LPS Minta Pelaku Fraud di BPR Tetap Bertanggung Jawab
Kamis, 26 Okt 2023, 10:44 WIBJAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tetap akan mengejar para pelaku baik jajaran manajemen, pemegang saham maupun debitur yang menyebabkan fraud (tindak penipuan) di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal itu untuk mengoptimalkan tingkat recovery rate (pengembalian) atas pengambilalihan bank terutama dana yang dikeluarkan LPS untuk membayar simpanan nasabah yang dijamin.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan LPS ketika menerima penetapan status bank dalam resolusi, pertimbangan pertama yang dibahas adalah penyelamatan bank tersebut. "Ini karena menyangkut fungsinya terhadap perekonomian dan karyawan yang harus diselamatkan agar tidak kehilangan pekerjaan. Namun demikian, kalau kondisinya memburuk karena mismanagement (salah kelola) dan tidak bisa ditolong terpaksa kita tutup," kata Purbaya dalam keterangan persnya saat menyaksikan proses pembayaran klaim nasabah BPR Karya Remaja Indramayu (KRI), Rabu (25/10).
Dengan pengambilalihan oleh LPS kata Purbaya, maka secara otomatis dibentuk tim likuidasi yang akan memverifikasi dan menginvestigasi simpanan nasabah serta mengamankan aset bank. "Kami akan kejar pihak-pihak yang menyebabkan bank fraud dan meminta pertanggungjawaban termasuk membawa ke ranah hukum," tegas Purbaya.
Terkait dengan pengamanan aset BPR KRI, Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi mengatakan tidak akan segan menyita semua aset bank meskipun milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) seperti BPR KRI Indramayu yang pemegang sahamnya adalah Perumda Indramayu.
Berkaitan dengan penjaminan dana nasabah BPR KRI, Purbaya mengatakan sejak dicabut izin usahanya pada 12 September 2023 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LPS langsung gerak cepat.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Vitto Budi
Berita Terkait:
-
Karhutla Bromo Makin Mengkhawatirkan, Polres Probolinggo Turunkan Personel untuk Padamkan Api
-
Perkuat Budaya Literasi Melalui Layanan Perpustakaan
-
Fan Meeting TOP Eks BIGBANG di Jakarta Dibatalkan, Penggemar Bisa Refund Tiket
-
LRT Velodrome-Manggarai Mulai Uji Coba, Warga Jakarta Segera Bisa Naik
-
138 Blok Migas Indonesia Ditawarkan ke Russia, Prabowo Bidik Investasi Baru
-
Cermati Protect Perkuat Kepercayaan Nasabah Lewat Layanan Asuransi Kendaraan Digital
-
Karhutla Makin Mengancam! Kemenhut Perkuat Satgas Selamatkan Satwa Liar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.