Impor Ancam Kemandirian Pangan

Jumat, 13 Okt 2023, 10:20 WIB

JAKARTA - Keputusan pemerintah menambah kuota impor beras sebanyak 1,5 juta ton benar-benar mengancam kedaulatan pangan. Sebab, sebelumnya sejak awal tahun sudah diputuskan impor beras tahun ini sebesar dua juta ton.

Dengan adanya tambahan itu, total impor membengkak menjadi 3,5 juta ton. Salah satu rekor impor beras terbesar dalam sejarah.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rahmat Maulana Sidik, menilai acap kali impor dijadikan dalih untuk pemenuhan kebutuhan domestik. Padahal, dalam catatan yang dihimpun IGJ dari berbagai media atau sumber, angka kecukupan beras nasional dalam keadaan surplus seperti pada 2022.

Rahmat mengatakan keputusan untuk mengimpor beras pada akhir 2023 sebanyak 1,5 juta ton itu dilakukan setelah kunjungan ke wilayah panen padi. "Ini mengecewakan, di saat petani panen, justru pemerintah membuat keputusan untuk melakukan impor beras," tegasnya kepada Koran Jakarta, Kamis (12/10).

IGJ menganalisa legitimasi impor pangan itu berasal dari kebijakan yang dibuat di era pemerintahan saat ini, salah satunya adalah UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam UU Cipta Kerja justru liberalisasi pangan impor semakin menjadi-jadi. Hal ini ditandai dengan adanya ketentuan Pasal 30 UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang diubah dalam UU Cipta Kerja menegaskan kebutuhan pangan domestik dan cadangan pangan nasional dapat diperoleh dari impor.

UU Cipta Kerja ini makin mendorong liberalisasi pangan impor yang tentunya akan menyengsarakan petani di Indonesia. Sebab, ideologi impor pangan di dalam UU Cipta Kerja ini tidak memandang kondisi petani saat panen atau tidak.

Karena itu, impor akan terus-menerus dilakukan dan ruang liberalisasi pangan semakin luas. Hal ini menghambat kedaulatan pangan di Indonesia. "Jangankan bicara kedaulatan pangan, ketahanan pangan saja akan terancam dengan adanya UU Cipta Kerja," ungkap Maulana.

Dari sisi komitmen internasional, kekalahan Indonesia dari Amerika Serikat dan Selandia Baru di sidang penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), membuat perubahan empat UU Nasional berkaitan dengan Pangan, Peternakan, dan Pertanian yang diubah melalui UU Cipta Kerja.

Desakan WTO kepada Indonesia untuk mengubah empat UU Nasional dalam UU Cipta Kerja semakin memperburuk kondisi kedaulatan pangan di nasional.

"Sementara, perlindungan terhadap petani serta hak-haknya semakin dilucuti di UU Cipta Kerja," tukasnya.

Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan pemerintah perlu hati-hati memutuskan impor jagung meskipun alasannya untuk membantu peternak ayam. Bhima beralasan beberapa daerah penghasil jagung justru pada September-Oktober sedang masa tanam, diperkirakan pada Desember-Januari 2024 sudah panen raya.

"Selain mengatur momentum, impor jagung juga perlu dipastikan sampai langsung ke peternak kecil, tidak hanya pemain unggas skala besar," ujarnya.

Jalan Pintas

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa, menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung mengambil jalan pintas. Menurutnya, impor itu bukan langkah strategis.

Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pertanian, Arief Prasetyo Adi, mengatakan tambahan impor beras 1,5 juta ton sudah mulai pembahasan dengan Presiden Joko Widodo. Arief katakan produksi beras nasional saat ini terganggu karena bencana El Nino. Produksi beras nasional sampai akhir tahun ini diprediksi hanya bisa mencapai 30 juta ton. Padahal targetnya 31,5 juta ton, sehingga kuota impor ditambah.

Dari 1,5 juta ton tambahan impor beras itu, papar Arief, sebanyak 600 ribu ton harus sudah tiba di Tanah Air pada Desember 2023.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.