Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK-Ombudsman Sepakat Tingkatkan Layanan Publik Sektor Jasa Keuangan

📅 Kamis, 12 Okt 2023, 13:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK-Ombudsman Sepakat Tingkatkan Layanan Publik Sektor Jasa Keuangan Doc: Istimewa.
Ket. Logo Otoritas Jasa Keuangan.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menyepakati penguatan kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik di sektor jasa keuangan.

"Penguatan kerja sama dengan Ombudsman RI ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mencegah terjadinya mal-administrasi pada setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke OJK," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (12/10).

Sinergi tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Mahendra dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih serta perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

Mahendra menuturkan penguatan kerja sama tersebut juga menjadi salah satu upaya OJK untuk memperkuat pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Kerja sama OJK dan Ombudsman RI meliputi kegiatan sosialisasi dan edukasi sektor jasa keuangan termasuk penyelenggaraan bersama mengenai pelayanan publik antara OJK dengan Ombudsman RI.

Kolaborasi tersebut dapat berupa seminar, pelatihan, dan diskusi terfokus mengenai standar dan upaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kami ingin melihat bahwa koordinasi dan kerja sama tadi benar-benar sampai tingkat yang implementatif, tidak lagi dalam tatanan formal. Semoga kerja sama yang telah kita jalin dan akan kita bangun terus ke depan berjalan lancar dan menjadi pengakuan terbaik bagi kita semua untuk kemajuan nusa dan bangsa," ujarnya.

Sementara, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengharapkan penguatan kerja sama dengan OJK dapat terus memperbaiki pelayanan kepada konsumen khususnya di sektor jasa keuangan.

"Melalui kerja sama ini diharapkan bagaimana setiap permasalahan itu kita selesaikan dengan lebih cepat, lebih baik, sehingga harapan masyarakat bisa dipenuhi dengan baik tanpa adanya fraud, tanpa adanya penyimpangan-penyimpangan prosedur sehingga kualitas governance daripada penyelenggaraan pelayanan publik kita semakin berkualitas," katanya.

Ruang lingkup kerja sama dan koordinasi yang disepakati meliputi koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik terkait sektor jasa keuangan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan, serta penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan atau informasi.

Kerja sama itu juga mencakup sosialisasi dan edukasi keuangan serta penyelenggaraan pelayanan publik, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia, serta bidang kerja sama lain yang disepakati sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

OJK secara proaktif akan terus meningkatkan upaya untuk memperkuat pelindungan konsumen serta mempercepat penanganan pengaduan terkait kendala yang dialami atau pun kebutuhan informasi masyarakat terkait produk dan layanan jasa keuangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

13 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.