Kabar Baik untuk Perawat, BP2MI Minta Jepang Tambah Kuota PMI
Kamis, 12 Okt 2023, 11:31 WIBJAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta penambahan jumlah kuota penempatan pekerja migran Indonesia dengan skema pemerintah ke pemerintah (Government to Goverment/G to G) di Jepang, khususnya pekerja perawatan.
"BP2MI membawa isu penting ke Jepang, salah satunya, meminta JICWELS (Japan International Corporation of Welfare Services) untuk menambah kuota bagi pekerja migran Indonesia di Jepang, khususnya careworkers," ujar Kepala BP2MI Benny Ramdhani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/10).
Dalam kunjungan kerja ke Jepang dalam rangka penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, Benny menyampaikan penambahan kuota menjadi salah satu isu penting yang disampaikan kepada JICWELS.
Isu kedua, yakni meminta Jepang untuk mempertimbangkan persyaratan pengalaman dua tahun setelah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) bagi jabatan nurse. Persyaratan itu dinilai BP2MI dirasa berat bagi pekerja migran Indonesia.
"Mengapa kuotanursesulit tercapai, menurut kami, karena persyaratan yang cukup sulit dipenuhi oleh calon pekerja migran kami, sehingga mungkin bisa untuk diturunkan persyaratannya," tuturnya.
Untuk isu ketiga, Benny menyampaikan BP2MI mengusulkan untuk dipertimbangkan perubahan pola kuota penempatan nurse dan careworker.
"Jadi, jika kuota nurse tidak dapat terpenuhi, calon pekerja migran Indonesia dapat mengisinya pada jabatan careworker," katanya.
Sedangkan isu keempat, BP2MI mengusulkan perluasan tempat pelatihan bahasa dan lokasi uji wawancara, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.
"Jika pelaksanaan interview hanya di Jakarta, tentu calon pekerja migran Indonesia yang berada di luar ibu kota akan kesulitan, karena harus mengeluarkan biaya yang tidak kecil," kata Benny.
Ia mengatakan BP2MI mengusulkan tiga lokasi baru mewakili masing-masing wilayah, seperti di Surabaya, Manado, dan dan Medan.
Merespons usulan BP2MI, International Operations Section I Japan Foundation, Noguchi Yuko mengatakan usulan perluasan tempat pelatihan bahasa dan uji wawancara sulit diubah dalam waktu dekat.
"Apabila jumlah tempat pelatihan diperluas, berarti JICWELS harus meminta Pemerintah Jepang anggaran yang lebih tinggi lagi," katanya.
Pemerintah Indonesia disarankan untuk berdiskusi di tingkat pemerintah. Pada 20 November 2023, akan diselenggarakan pertemuan dengan Komite EPA. Pemerintah Indonesia dapat menjadikan usulan tersebut sebagai topik pertemuan, sehingga dapat didiskusikan bersama.
Sementara itu, Managing Director JICWELS, Kataoka Yoshikazu mengatakan penerimaan perawat dan careworker yang berada di bawah kerangka IJEPA dimulai sejak tahun 2008, dan mendapatkan respons yang positif.
"Kami telah menerima berbagai umpan balik dari instansi medis yang mempekerjakan pekerja migran Indonesia bahwa perawat dari Indonesia bekerja dengan keras, berani, dan baik hati, sehingga mereka puas dengan kinerja dari Pekerja Migran Indonesia," ujar Kataoka.
Ia mengatakan pada ujian nasional yang dilakukan pada Maret 2023, tingkat kelulusan untuk pekerja migran Indonesia pada jabatan careworker sebesar 67,3 persen.
"Angka ini merupakan angka tertinggi di dalam sejarah. Begitu pula dengan tingkat kelulusan pada jabatan nurse juga cukup tinggi," paparnya.
- jepang
- Perawat
- Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- tenaga medis
- Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Operasi Keselamatan Agung, Polda Bali Utamakan Tindak lewat ETLE
-
Pipa Gas PT TGI Meledak di Inderagiri Hilir, 10 Orang Terluka
-
Momen Haru di Tokyo, Donald Trump Janji Bantu Jepang Pulangkan Warganya yang Diculik Korea Utara
-
Stok Pulih, Harga BBM di SPBU BP Turun Mulai 1 November 2025
-
KAI Daop 7 Madiun Ungkap Perjalanan KA Terdampak Anjlokan KA Purwojaya Relasi Gambir–Cilacap
-
Shai Gilgeous-Alexander dan Jalen Brunson Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik NBA Desember 2025
-
CIMB Niaga Tawarkan Layanan Pengelolaan Aset secara Optimal ke Nasabah Kaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.