Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Polisi Sidoarjo Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Dalam Jaringan

📅 Rabu, 04 Okt 2023, 00:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Polisi Sidoarjo Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Dalam Jaringan Doc: ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo
Ket. Pelaku tindak pidana perdagangan orang yang berhasil ditangkap petugas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (3/10)2023).

Sidoarjo - Usut tuntas, petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur menangkap seseorang berinisial RF yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi di Kabupaten Sidoarjo yang ditawarkan secara dalam jaringan (online)

Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, kasus tersebut terungkap pada Senin (25/9) dimana pelaku menghubungi korban dan menyampaikan kabar bahwa ada tamu yang ingin berhubungan badan.

"Pelaku menyampaikan kepada korban dengan imbalan sebesar Rp300 ribu. Saat itu juga, korban bersedia," katanya di Sidoarjo, Selasa.

Setelah bersedia, korban diminta untuk datang ke kos yang berada di daerah Candi sekitar pukul 21.30 WIB. Setibanya di lokasi, pelaku menyerahkan uang sesuai kesepakatan kepada korban.

"Korban langsung disuruh masuk ke dalam kamar yang mana di dalamnya sudah ada laki-laki tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam menjalankan aksinya, foto-foto korban ditawarkan RF kepada calon tamu korban melalui WhatsApp.

"Setelah terjadi kesepakatan, pelaku memasang tarif korban Rp500 ribu dimana pelaku mengambil bagian Rp200 ribu sementara R0300 diberikan ke korban sebagai imbalan melayani tamu di kamar kos pelaku di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi," ujarnya

Dari pengakuan pelaku, perbuatannya menawarkan korban melayani praktik prostitusi baru pertama kali untuk mendapatkan tambahan pendapatan.

"Atas perbuatan yang dilakukan RF, dikenakan Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat supaya segera melapor kepada petugas yang berwajib jika mengetahui ada tindakan yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat supaya segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.