Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Polisi Sidoarjo Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Dalam Jaringan

📅 Rabu, 04 Okt 2023, 00:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Polisi Sidoarjo Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Dalam Jaringan Doc: ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo
Ket. Pelaku tindak pidana perdagangan orang yang berhasil ditangkap petugas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (3/10)2023).

Sidoarjo - Usut tuntas, petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur menangkap seseorang berinisial RF yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi di Kabupaten Sidoarjo yang ditawarkan secara dalam jaringan (online)

Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, kasus tersebut terungkap pada Senin (25/9) dimana pelaku menghubungi korban dan menyampaikan kabar bahwa ada tamu yang ingin berhubungan badan.

"Pelaku menyampaikan kepada korban dengan imbalan sebesar Rp300 ribu. Saat itu juga, korban bersedia," katanya di Sidoarjo, Selasa.

Setelah bersedia, korban diminta untuk datang ke kos yang berada di daerah Candi sekitar pukul 21.30 WIB. Setibanya di lokasi, pelaku menyerahkan uang sesuai kesepakatan kepada korban.

"Korban langsung disuruh masuk ke dalam kamar yang mana di dalamnya sudah ada laki-laki tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam menjalankan aksinya, foto-foto korban ditawarkan RF kepada calon tamu korban melalui WhatsApp.

"Setelah terjadi kesepakatan, pelaku memasang tarif korban Rp500 ribu dimana pelaku mengambil bagian Rp200 ribu sementara R0300 diberikan ke korban sebagai imbalan melayani tamu di kamar kos pelaku di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi," ujarnya

Dari pengakuan pelaku, perbuatannya menawarkan korban melayani praktik prostitusi baru pertama kali untuk mendapatkan tambahan pendapatan.

"Atas perbuatan yang dilakukan RF, dikenakan Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat supaya segera melapor kepada petugas yang berwajib jika mengetahui ada tindakan yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat supaya segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.