Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Kolaborasi, Pemkot Solok Hibahkan Tanah untuk Kantor Bawaslu

📅 Senin, 18 Sep 2023, 00:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Solok Hibahkan Tanah untuk Kantor Bawaslu Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Solok
Ket. Kunjungan Bawaslu Kota Solok ke ruangan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Balai Kota Solok, Sumatera Barat.

Solok - Perkuat kolaborasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat menghibahkan tanah untuk digunakan sebagai kantor sekretariat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Solok di daerah setempat.

Wako Solok Zul Elfian Umar di Solok, Minggu menyampaikan dukungannya agar bisa membantu hibah tanah untuk dijadikan kantor Bawaslu.

Zul menyebutkan akan segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait agar mencarikan lahan yang pas untuk penempatan kantor Bawaslu Kota Solok itu.

"Segera kita bantu untuk lahannya. KPU saja sudah berkantor sendiri. Kita juga ingin Bawaslu Kota Solok berkantor sendiri," kata Wako.

Dukungan serupa juga disampaikan Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra yang sepakat untuk membantu mencarikan lahan untuk Bawaslu.

"Apalagi pak Wako juga sudah setuju dan semangat untuk mencarikan lahan untuk Bawaslu," ucap Wawako.

Ramadhani berharap hal ini bisa terealisasi dan pembangunan gedungnya juga bisa diperjuangkan oleh jajaran Bawaslu.

"Pokoknya segera kita carikan lahan yang cukup luas," ucapnya.

Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin mengatakan saat ini kantor sekretariat Bawaslu Kota Solok masih menyewa ruko yang berada di Jalan Imam Bonjol, RT 01 RW 03, Banda Panduang, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah.

Hal ini terungkap saat kunjungan jajaran Bawaslu Kota Solok ke Wako Solok Zul Elfian Umar dan Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra di ruang kerjanya masing-masing (14/9).

Rafiqul menyebutkan selama ini kantor Bawaslu Kota Solok masih menyewa.

"Kantor kami belum milik sendiri. Masih menyewa ruko di kawasan Banda Panduang," kata Komisioner dua periode ini.

Rafiqul menyebutkan pada periode sebelumnya, jajaran pimpinan Bawaslu Kota Solok juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Solok soal hibah tanah untuk kantor Bawaslu.

Namun sekarang kembali dikoordinasikan ke Pemko Solok dengan harapan bisa terwujud. Dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak Pemkot Solok disebutkan bahwa lahan yang tersedia dinilai terlalu sempit untuk dibangun menjadi kantor Bawaslu.

"Kita berharap dalam beberapa waktu ke depan, Pemkot Solok bisa menghibahkan lahan yang cukup untuk dijadikan kantor," katanya.

Rafiqul menyebutkan jika sudah dapat hibah lahan, nanti akan diajukan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Sumbar untuk diajukan pembangunan gedungnya.

"Kalau ada lahannya, bisa kita ajukan ke Bawaslu RI untuk membantu membangun gedungnya. Semoga bisa segera terealisasi," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

10 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...

Kewajiban Warga Menunaikan Tugas Fiskal Kini Dipermudah

15 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...
Nasional
Korem 132/Tadulako Bangun 5...
Luar Negeri
Trump Isyaratkan Negosiasi ...
Megapolitan
Selama Agustus, DKP Tangera...

Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pekan Pertama Agustus, Harg...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.