Bareskrim Polri Tangkap Selebgram Nur Utami Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Senin, 18 Sep 2023, 19:07 WIBJAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan Nur Utami, terkait dugaan keterlibat dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi mengatakan Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
"NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," kata Jayadi di Jakarta, Senin (18/9).
Jayadi memastikan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, namun dari kasus ini dirinya terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.
Diduga pamer harta kekayaan yang dilakukan di sosial media Instagram @Nuurutami.s merupakan harta yang diperoleh dari suaminya yang bekerja di jaringan Fredy Pratama.
"Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetap memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," katanya.
Dari penangkapan Nur Utami, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit kendaraan roda empat (Alphard, Hilux, dan HR-V), serta beberapa kendaraan lainnya.
Penyidik juga menelusuri aset-aset lainnya yang berbentuk tanah dan bangunan. Juga menyita aset berupa barang-barang bermerk seperti tas mewah Hermes, Lois Vuitton, dan beberapa jenis barang lainnya.
"Sampai dengan hari ini kami sudah mendapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," kata Jayadi.
Adapun penangkapan Nur Utami berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan 39 tersangka tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama yang dirilis Selasa (12/9).
Dari 39 tersangka itu, terdapat pula selebgram asal Lampung Adelia Putri Salma (APS) yang juga menikmati kekayaan dari hasil jaringan narkoba.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Tegaskan Miliki Bukti soal Ketua PBNU Terima Uang di Kasus Kuota Haji
-
Dapur Umum Polri Tetap Beroperasi Layani Pengungsi Aceh Tamiang-Sumbar
-
Bareskrim Polri Selidiki Penyebab Pemadaman Listrik Massal di Sumatera pada Jumat (22/5)
-
Konektivitas Sumatera Digenjot, Tol Jambi–Sengat Jalan Terus
-
Modernisasi KAI Tak Halangi Pelestarian 656 Stasiun dan Lokomotif Bersejarah
-
Kemenekraf Perkuat Peluang Transaksi UMKM Jelang Hari Raya
-
Thailand Jadi Tailan, Berikut Negara yang Resmi Ganti Ejaan Versi Indonesia dari Peta NKRI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.