Tangani Polusi, Perlu Kebijakan Khusus di Sektor Transportasi
Selasa, 12 Sep 2023, 09:18 WIBJAKARTA - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan bahwa sektor transportasi perlu mendapatkan kebijakan khusus agar tidak mengakibatkan polusi udara.
"Untuk sektor transportasi, penting bagi pemangku kebijakan untuk mempercepat peralihan mayoritas konsumsi BBM masyarakat agar sesuai standar emisi yang berlaku," katanya di Jakarta, Selasa (12/9).
Baru-baru ini pemerintah melontarkan wacana menghapus Pertalite RON 90 pada 2024, kemudian mengalihkan subsidi ke produk Pertamax Green 92 yang merupakan campuran Pertalite dengan etanol 7 persen.
Tercatat dari website IQAir pada 11 September, indeks kualitas udara di Jakarta menyentuh angka 161 di beberapa titik, bahkan di Kemayoran mencapai 170. Hal itu membuktikan bahwa kualitas udara di Jakarta tidak sehat.
Menurutnya, polusi udara akibat kendaraan pribadi di Ibu Kota semakin menjadi-jadi karena penggunaan bahan bakar minyak yang kurang sesuai dengan standar. Diketahui, kemacetan kembali terjadi setelah KTT ASEAN usai.
Pada saat konferensi tersebut, penggunaan kendaraan pribadi dibatasi dengan program work from home (WFH) 75 persen bagi aparatur sipil negara serta rekayasa lalu lintas.
Komaidi juga menegaskan bahwa PLTU Suralaya sudah mengurangi operasional dari 4 unitnya sejak 29 Agustus 2023, polusi udara di Ibu Kota justru tetap mengalami kenaikan. Maka dari itu, paparnya, tidak bijak juga menyalahkan PLTU batu bara.
Dikatakanpentingnya berpegang pada sumber daya energi yang dimiliki Indonesia. "Jangan lantas meninggalkan sumber daya energi domestik demi mengimpor energi dari luar negeri."
Menurutnya, semua elemen perlu membenahi semua sumber penyebab polusi udara di Ibu Kota sama pentingnya. Baik sektor transportasi dan industri harus terus dibenahi secara bertahap.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Update Jalur Puncak: Jadwal One Way Jakarta dan Data Volume Kendaraan
-
Perang Timur Tengah Paksa MotoGP Qatar Ditunda ke Bulan November
-
Awas! Hati-hati Modus Haji Ilegal, Masyarakat Indonesia Wajib Waspada!
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
147 RT dan 19 Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Minggu Siang
-
THR ASN Depok Cair Pekan Ini, Anggaran Capai Rp66,1 Miliar
-
Tak Kunjung Membaik, Kualitas Udara Jakarta Kembali Terburuk di Dunia Pagi Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.