Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Batasi Impor lewat 'E-Commerce'

📅 Selasa, 12 Sep 2023, 08:27 WIB | Oleh:
Batasi Impor lewat 'E-Commerce' Doc: istimewa

JAKARTA - Pembatasan belanja impor melalui perdagangan elektronik atau e-commerce harus dilakukan lebih rinci sehingga tidak merugikan pelaku usaha Indonesia. Pasalnya, banyak pelaku usaha mengeluhkan serbuan barang impor melalui e-commerce maupun social commerce, seperti TikTok.

"Kalau tidak dilakukan, tentu pelaku usaha di Indonesia akan kesulitan," kata Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, di Jakarta, Senin (11/9).

Dia menjelaskan transaksi dengan sistem elektronik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Selain itu, menurut dia, kebijakan tersebut juga terdapat pada Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Dia menjelaskan terdapat regulasi yang mengatur perdagangan melalui sistem elektronik, tetapi karena banyak keluhan dari pelaku usaha yang masuk tentu harus disikapi. "Sore ini (Senin, 11/9) Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan) akan membahas regulasi ini," katanya.

Moga mengatakan Kemendag bersikap secara jelas dalam persoalan tersebut untuk melindungi pengusaha dalam negeri, sehingga usaha mereka berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada. "Masa kita buat regulasi barang di sini, tapi barang dari luar negeri masuk kualitasnya tidak diatur, masuk dengan seenaknya," kata Moga.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pembatasan ini bertujuan agar barang yang masuk ke Indonesia diatur sedemikian rupa sehingga tidak mematikan pelaku usaha lokal. Menurut Mendag, pengaturan impor dilakukan untuk melindungi pelaku usaha bukan untuk menghancurkan mereka. Kemendag sedang mendata dampak social e-commerce saat ini. "Jadi kalau tidak ditata, habis UMKM kita" kata dia.

Permudah Perizinan

Lebih lanjut, Mendag mengatakan perizinan usaha berbasis risiko harus dipermudah untuk meningkatkan daya saing Indonesia. "Kalau ekspor kita permudah termasuk kebijakan perizinan usaha di bidang berbasis risiko, tapi pengusahanya juga harus mau berjalan bersama," kata Zulkifli.

Hal itu dikatakan Zulkifli dalam sambutannya di Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

Zulkifli juga membandingkan kemudahan perizinan berusaha di Indonesia dengan beberapa negara, seperti Vietnam, Thailand, dan India. Menurut dia, Indonesia masih kalah dalam hal kemudahan perizinan berusaha. "Saya diskusi dengan teman-teman dari Thailand, Vietnam, dan India, mereka mengatakan bahwa kuncinya adalah kolaborasi. Di Indonesia, kita masih belum ada satu kata kunci yakni kolaborasi," ujarnya.

Dia juga menyoroti pentingnya pengaturan impor untuk melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya, impor yang tidak diatur dapat menghancurkan UMKM. "Sekarang, kita lagi data mengenai dampak dari sosial dari perdagangan elektronik atau e-commerce. Ada pelaku UMKM berteriak, pelaku usaha kecantikan berteriak. Sosial e-commerce ini bahaya karena bisa mengidentifikasi pelanggan dengan datanya. Jadi kalau gak ditata habis UMKM kita" ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
Film Dokumenter Lisa Blackp...

Kemenperin Dorong Gen Z Kembangkan Industri Batik

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.