Kampung Tangguh Antinarkoba Diapresiasi

Senin, 11 Sep 2023, 04:00 WIB

TANGERANG - Pembentukan "Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba" di RW 09 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, mendapat apresiasi Pemerintah Kota Tangerang. Kampung tangguh tersebut dibentuk Polres Tangerang.

"Apa pun bentuknya, bahaya dan penyalahgunaan narkoba harus diberantas bersama. Dengan adanya Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba ini diharapkan bisa mengatasi masalah narkoba," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Minggu (10/9).

Ket. Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin (kanan) dan Ketua DPRD Gatot Wibowo (kiri) dan Kepala Kejari saat memberikan sambutan pada acara pembentukan kampung bebas narkoba di CIledug, Sabtu (9/9) kemarin. — Sumber: HO/Polres Metro Tangerang Kota

Wakil Wali Kota menambahkan, Pemerintahan Kota Tangerang juga turut mendukung upaya tersebut. Hal itu terbukti telah dikeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), juga dibentuknya Kampung Bersinar "Bersih dari Narkoba" wilayah Karawaci.

"Mudah-mudahan semangat wilayah-wilayah ini bisa terus mewujudkan Kota Tangerang yang sehat, bersih, nyaman, dan bebas narkoba," ujarnya. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan pemilihan wilayah RW 09 Kelurahan Sudimara Barat sebagai salah satu lokasi Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba karena daerah padat penduduk.

Selain itu, terdapat terminal bus antarkota antarprovinsi (AKAP). "Terpenting, selama ini zero dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Zain. Kemudian, wilayah Ciledug merupakan daerah perbatasan antara Kota Tangerang dan Jakarta. Ini membuat mobilitas masyarakat tinggi dengan berbagai aktivitas.

"Berdasarkan evaluasi, Kecamatan Ciledug merupakan wilayah cukup tinggi tingkat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan pilot project ke depan. Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba," jelas Kapolres.

Menurutnya, melalui pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap barang haram seperti narkoba ini bisa lebih masif dan lebih efektif lagi. "Tentunya, kegiatan ini akan terus kami laksanakan dan lebih gencarkan lagi di kampung-kampung lain juga. Minimal satu kecamatan satu kampung tangguh jaya bebas narkoba," ujarnya.

Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, akan berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan pemberantasan narkoba. "Narkoba ini dapat menyerang di mana saja dan kepada siapa saja. Maka, saudara-saudara kita yang telanjur menggunakan narkoba harus direhabilitasi agar tidak lagi menjadi pengguna. BNN akan terus berkolaborasi dengan Kepolisian Metro Tangerang Kota," ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial AJ (44). Dia tinggal di Neglasari Kota Tangerang karena memiliki senjata api (senpi) rakitan berbentuk pulpen (pen gun).

Kombes Zain menduga senpi ini akan dipakai untuk tindakan kejahatan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.