Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Korupsi Pengadaan Wastafel, 3 Pejabat Dinas Pendidikan Aceh Jadi Tersangka

📅 Selasa, 05 Sep 2023, 10:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Korupsi Pengadaan Wastafel, 3 Pejabat Dinas Pendidikan Aceh Jadi Tersangka Doc: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Ket. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol. Winardy.

BANDA ACEH - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi dana Covid-19 untuk pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan di sekolah dengan kerugian negara mencapai Rp7,2 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol. Winardy di Banda Aceh, Selasa (5/9), mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah penyidik mendapati bukti-bukti keterlibatan mereka

"Ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tempat cuci tangan atau wastatel sekolah di seluruh Aceh. Dan tidak tertutup kemungkinan tersangka-nya bisa bertambah," ucap Winardy.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial RF selaku Pengguna Anggaran (PA), ZF selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan ML selaku pejabat pengadaan.

"Pengadaan wastafel ini dilakukan Dinas Pendidikan Aceh pada masa pandemi Covid-19. Anggaran pengadaan bersumber dari dana refocusing Covid-19 yang dialokasikan dalam APBA 2020," paparnya.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu mengatakan penyidik juga sudah menerima hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan tersebut mencapai Rp7,2 miliar, dari nilai pengadaan Rp43,7 miliar.

"Kerugian negara tersebut dihitung dari kekurangan volume dan mutu pekerjaan pembuatan tempat cuci tangan pada SMA, SMK, dan SLB, di seluruh Aceh. Total anggarannya Rp43,7 miliar dengan 390 paket pekerjaan," tutur Winardy.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 390 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp43,7 miliar.

Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19. Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa di seluruh Provinsi Aceh.

Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.