Cegah Karhutla, BMKG Imbau Warga Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Senin, 04 Sep 2023, 00:34 WIBManado - Cegah karhutla, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
"Saat ini kondisi belahan bumi utara terdapat tiga siklon tropis, hal ini mengakibatkan masa uap air terserap ke sana, akibatnya bisa menyebabkan kekeringan," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi Stasiun Klimatologi Minahasa Utara, Chandra Buana, di Manado, Minggu.
Karena itu, menurut dia, di beberapa wilayah Sulawesi Utara ada daerah yang tidak mendapatkan hujan lebih 21 hari dan lebih 31 hari.
Bila terjadi kondisi yang demikian, kata dia, selain bahaya kekeringan ada hal lainnya yaitu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Jadi yang harus diwaspadai adalah kekurangan air hingga kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan lahan, biasanya terjadi akibat ulah manusia," sebutnya.
Chandra berharap, apabila masyarakat ingin bercocok tanam hendaknya tidak membuka lahan dengan cara membakar karena bisa menyebabkan kebakaran.
Begitupun ketika melakukan aktivitas camping atau mendaki gunung, hindarilah membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menyulut kebakaran semak ataupun alang-alang.
BMKG kata dia, memperkirakan puncak musim kemarau pada bulan September, sementara awal musim hujan nanti dirilis pada bulan Oktober mendatang.
"Mari kita mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan," ajak Chandra.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Truk dan Bus Tak Bisa Sembarangan Antre Mengisi BBM, Macet di Makassar Mulai Terurai
-
BNPB: 209,78 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan dan Sumatra Masih Proses Pemadaman
-
Como vs RB Leipzig: Tim Debutan Liga Champions Tantang Semifinalis 2020
-
Karhutla Tak Kunjung Padam, MUI Ajak Gelar Shalat Istisqa Agar Hujan Turun
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dorong Literasi 3S untuk Siapkan Generasi Emas 2045.
-
Karhutla Meluas, BMKG Deteksi Lonjakan 2.671 Titik Panas di Sumatera
-
Indonesia Berpotensi Digugat ke Mahkamah Internasional Jika Gagal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.