Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pj Bupati Buleleng Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur di 2024

📅 Minggu, 27 Agu 2023, 18:21 WIB | Oleh:
Pj Bupati Buleleng Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur di 2024 Doc: ANTARA/Humas Pemkab Buleleng
Ket. Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) memberikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri kepada Ketut Lihadnyana sebagai Pejabat Bupati Buleleng di Buleleng. Bali.

SINGARAJA - Penjabat Bupati Buleleng, Bali, Ketut Lihadnyana memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan pada 2024 setelah mendapatkan perpanjangan tugas sebagai penjabat selama satu tahun mendatang.

"Prioritas ditujukan ke perbaikan jalan yang ada dan menjadi kewenangan kabupaten. Untuk melaksanakan prioritas tersebut, tentunya efisiensi belanja operasional akan dilakukan khususnya di perangkat daerah," kata Lihadnyana dalam siaran pers yang diterima di Singaraja, Buleleng, Minggu.

Ia menjelaskan pihaknya memiliki data jalan rusak, seperti jalan di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, di mana sempat turun langsung melihat kondisi jalan yang sesungguhnya, tidak hanya menerima laporan staf ataupun jajaran Pemkab Buleleng.

Di Desa Tajun, khususnya di Banjar Dinas Bayadjalan yang rusak mencapai 3,2 kilometer, katanya.

"Kalau ditotal seluruh Buleleng ternyata banyak karena sudah lama tidak disentuh perbaikan pada sektor itu (infrastruktur). Maka sekarang kita fokuskan hal tersebut," ujar dia.

Lihadnyana mengatakan selain jalan, pihaknya ingin merevitalisasi Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja yang terletak di Kawasan Pelabuhan Tua Buleleng agar lebih representatif.

Adapun dana yang dibutuhkan akan dianggarkan pada anggaran perubahan 2023 atau anggaran induk 2024. Nantinya, di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja akan dibuatkan panggung seperti di Gedung Kesenian Gde Manik.

"Kita akan revitalisasi seperti yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik. Gedung Kesenian Gde Manik ini sudah 35 tahun tidak tersentuh perbaikan. Oleh karena itu, mari kita rawat bersama," kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bali itu.

Adapun masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang habis pada 27 Agustus 2023 diperpanjang setahun lagi. Perpanjangan ini sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3221 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Buleleng, Provinsi Bali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.