Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ferdy Sambo Tiba di Lapas Salemba, Pengamanan Tidak Diperketat

📅 Jumat, 25 Agu 2023, 13:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ferdy Sambo Tiba di Lapas Salemba, Pengamanan Tidak Diperketat Doc: antarafoto
Ket. Ferdy Sambo

JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, Yosafat Rizanto menyatakan tidak ada peningkatan keamanan setelah terpidana Ferdy Sambo tiba di lapas tersebut untuk menjalani hukuman penjara seumur hidup.

"Dengan adanya Ferdy Sambo di Lapas Salemba, kita tidak ada peningkatan petugas keamanan," kata Yosafat di Jakarta, Jumat (25/8).

Yosafat mengatakan, Ferdy Sambo dan dua terpidana lainnya atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tiba di Lapas Salemba pada Kamis (24/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketiganya datang tanpa pengawalan ketat. Sama ???????seperti terpidana umum lainnya, Ferdy Sambo dan kawan-kawan melewati proses administrasi penerimaan, seperti pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan Yosafat juga menjelaskan, saat ini Ferdy Sambo telah berbaur dengan tahanan lainnya.

Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ditempatkan di kamar mapenaling atau masa pengenalan lingkungan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ada lima terpidana yang dijatuhi hukuman, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Bharada E telah bebas dari penjara sejak 4 Agustus 2023 karena mendapat program bebas bersyarat.

Sementara itu, empat terpidana lainnya mendapat keringanan dari putusan Mahkamah Agung (MA). Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis hukuman mati, mendapat keringanan hukuman menjadi pidana seumur hidup.

Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis 20 tahun penjara, mendapat keringanan menjadi 10 tahun. Putri Candrawati dieksekusi di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kuat Ma'ruf, mantan asisten rumah tangga Ferdy Sambo juga mendapat keringanan hukuman dari MA menjadi 10 tahun, yang sebelumnya 15 tahun penjara.

Terakhir, mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal mendapat hukuman 8 tahun, dari yang sebelumnya divonis 13 tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

38 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.