Monopoli dan Oligarki Bakal Merusak Demokrasi

Senin, 21 Agu 2023, 00:03 WIB

JAKARTA - Persaingan usaha akan mendorong pelaku usaha melakukan efisiensi, mengembangkan teknologi dan inovasi guna mendapat layanan yang lebih baik dan berkualitas. Dengan demikian, konsumen akan mendapatkan barang yang lebih berkualitas dan layanan yang lebih prima serta harga yang murah.

Namun demikian, persaingan juga akan menciptakan beberapa pelaku usaha unggul atau menang bersaing, sehingga akan menciptakan konsentrasi pasar, oligopoli, dan bahkan monopoli.

Ket. Foto: — Sumber: Sumber: Global Innovation Index - KJ/ONES

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kurnia Toha, di Kampus UI Depok, Jawa Barat, akhir pekan lalu, mengatakan monopoli dan penguasaan pasar merupakan konsekuensi logis dan mesin yang mendorong pelaku usaha untuk lebih maju serta menjadi perusahaan kelas dunia yang diimpikan semua pelaku usaha dan pemerintah.

Dengan terciptanya perusahaan kelas dunia yang superbesar, kata Kurnia, maka yang terjadi kesenjangan sosial yang makin lebar antara si kaya dan si miskin. Fenomena tersebut di Amerika Serikat (AS) telah melahirkan pertentangan dari Kelompok Neo-Brandeis yang pada akhir-akhir didukung pemerintah Presiden Donald Trump dan Presiden Joe Biden.

Pendukung paham itu yang dikenal dengan paham populis menyatakan bahwa monopoli adalah jahat. Monopoli dan konsentrasi pasar bukan hanya merusak sektor ekonomi, akan tetapi merusak demokrasi.

Sebab, monopoli dan oligarki berkuasa melebihi pemerintah yang dipilih oleh rakyat. Mereka berpendapat bahwa penegak hukum persaingan usaha harus mempunyai pemikiran anti-besar dan lebih agresif.

Kekhawatiran yang berkembang di AS itu bisa tepat, karena persaingan telah menciptakan perusahaan yang superbesar dan kesenjangan sosial yang lebar. Untuk Indonesia, kekhawatiran yang terjadi di AS tidak perlu terjadi, dan menjadikan penegakan hukum persaingan mencegah pengaruh monopoli dan oligarki pada pemerintah tidaklah tepat.

Pengurangan kesenjangan pendapatan antara yang kaya dan miskin memerlukan berbagai kebijakan pemerintah dan penegakan hukum bukan hanya hukum persaingan usaha, dan harus bersamaan dengan penegakan hukum-hukum terkait lainnya.

Ketidakadilan Ekonomi

Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Yohanes B. Suhartoko, mengatakan dilihat dari sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), usaha besar yang jumlahnya tidak sampai 5 persen berkontribusi terhadap PDB sebesar 40 persen, sedangkan UMKM kontribusinya 60 persen.

Di sisi penyerapan tenaga kerja, beban UMKM sangat berat dengan menyerap lebih dari 90 persen. "Kondisi ini mencerminkan ketidakadilan perekonomian dan lebih buruk lagi perekonomian dikendalikan perusahaan besar," katanya.

Persoalan antimonopoli dan persaingan usaha tidak sehat sudah diatur oleh Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Namun yang menjadi pertanyaan, dalam proses pemilihan anggota KPPU apakah tidak ada keterlibatan perusahaan besar.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.