Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu Lantik 1.912 Anggota Masa Jabatan 2023-2028

📅 Senin, 21 Agu 2023, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Lantik 1.912 Anggota Masa Jabatan 2023-2028 Doc: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ket. Pelantkan Anggota Bawaslu -- Sekjen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ichsan Fuady (tengah) didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni (kiri) dan Deputi Bidang Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait (kanan) berfoto bersama saat Pelantikan anggota Bawaslu periode 2023-2028 di Jakarta, Sabtu (19/8). Bawaslu melantik sekitar 1.900 orang anggota dari dari 514 kabupaten/kota periode 2023-2028.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 kabupaten/kota untuk masa jabatan 2023-2028 di Jakarta pada Sabtu (19/8) malam.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja melantik mereka berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023. Acara pelantikan ini dilakukan secara langsung dan juga disiarkan di kanal YouTube resmi Bawaslu.

Dalam amanatnya, Rahmat Bagja meminta para terlantik untuk bekerja sesuai aturan Undang Undang dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024 yang krusial. "Saya yakin bahwa bapak-ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Bagja.

Rahmat mengingatkan bahwa pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Maka dari itu, membutuhkan kerja keras para anggota dan saling bantu di seluruh tingkatan. "Pemilu kali ini berbeda dengan pemilu tahun 2019 karena pemilu tahun 2024 akan bertepatan dengan dua pemilu besar; pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah seluruh wilayah baik pemilihan gubernur, pemilihan walikota dan bupati dalam waktu satu tahun," kata Rahmat Bagja dalam Pelantikan Anggota Bawaslu di Jakarta pada Sabtu malam.

"Sekat antara divisi harus dihancurkan karena bapak-ibu bertanggung jawab terhadap proses-proses pengawasan pemilu. Kalau ada yang tertinggal, belajar dan saling melakukan introspeksi satu sama lain," ujarnya.

Sebelumnya, pelantikan anggota Bawasalu Kabupaten/Kota sempat tertunda. Menurut Rahmat, penundaan tersebut disebabkan oleh peretasan sistem pemasukan data Bawaslu. "Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023," tulis Rahmat Bagja dalam sebuah Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.