- Home
-
- Luar Negeri
-
- Rusia Jatuhkan Sanksi ke S...
Rusia Jatuhkan Sanksi ke Sejumlah Jurnalis Inggris
Sabtu, 19 Agu 2023, 10:24 WIBMOSKOW - Rusia menjatuhkan sanksi personal terhadap 54 warga negara Inggris, yang meliputi pejabat, jurnalis, dan perwakilan penegak hukum, demikian disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Rusia pada Jumat (18/8).
Keputusan itu diambil sebagai respons terhadap tindakan agresif anti-Rusia dari London, dan sanksi sepihak yang dijatuhkan terhadap warga negara dan operator ekonomi Rusia, menurut kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Sekretaris Negara untuk Kebudayaan, Media, dan Olahraga Inggris Lucy Fraser serta Menteri Negara di Kementerian Pertahanan Inggris Annabel Goldie masuk dalam daftar individu yang dijatuhi sanksi, imbuh kementerian itu.
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan, yang berkebangsaan Inggris, juga dijatuhi sanksi atas keterlibatannya dalam menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap kepemimpinan Rusia, menurut pernyataan tersebut.
Sanksi personal juga dijatuhkan terhadap pimpinan perusahaan militer swasta Inggris, Prevail Partners, yang menurut Kementerian Luar Negeri Rusia terlibat dalam penyediaan data intelijen bagi pasukan khusus Ukraina.
Sejumlah jurnalis dari British Broadcasting Corporation (BBC), Guardian Media Group, dan Daily Telegraph juga dimasukkan ke dalam daftar sanksi karena menyebarkan hoaks, berusaha untuk menekan dan mencegah liputan objektif tentang peristiwa di Ukraina, serta menyebarkan propaganda, urai pernyataan tersebut.
Berita Terkait:
-
Pembiayaan FIF di Stand Motor Honda Jakarta Fair Kemayoran 2026
-
Gagal Pertajam Waktu, Veda Ega Mulai Balapan Moto3 Italia dari Posisi Ke-13
-
Penuhi Pasokan Oli ke Indonesia Timur, Pertamina Lubricants Perkuat Production Unit Gresik
-
Tangki Kimia Meledak di Pabrik Kertas Nippon Paper, 8 Orang Tewas, 3 Hilang
-
Wali Kota: Pemkot Bandung Wacanakan Pembangunan Gedung Parkir Modern di Pusat Kota
-
Dinas Perhubungan DKI Alihkan Arus Imbas Jalan Amblas Lenteng Agung
-
Pemkab Sleman Evaluasi Dugaan Kelalaian Pelayanan di RSUD Prambanan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.