- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pria Tak Bersalah Dipenjar...
Pria Tak Bersalah Dipenjara 18 Tahun, Selandia Baru Beri Kompensasi $3 Juta
Sabtu, 19 Agu 2023, 15:00 WIBWELLINGTON - Seorang pria Selandia Baru yang menghabiskan hampir 18 tahun di penjara atas pembunuhan yang tidak dilakukannya akan menerima kompensasi jutaan dolar, kata pemerintah Selandia Baru, Jumat (18/8).
Alan Hall dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 1986 setelah seorang pria ditikam secara brutal dalam peristiwa perampokan di Auckland.
Tidak ada bukti forensik yang menghubungkan Hall dengan tempat kejadian. Penyerang dikatakan memiliki tinggi dan etnis yang berbeda, tetapi Hall tetap dinyatakan bersalah.
Hall dibebaskan bersyarat pada 1994, namun dikirim kembali ke penjara pada 2012 karena melanggar persyaratan pembebasannya.Dia akhirnya dibebaskan tahun lalu dan bebas.
Mahkamah Agung Selandia Baru mengakui persidangan awal yang tidak adil menunjukkan "ketidakkompetenan yang ekstrem" atau "strategi yang disengaja dan salah dalam menjatuhkan hukuman."
Menteri Kehakiman Deborah Russell mengatakan pada Jumat, Hall telah menerima tawaran kompensasi sebesar 4,9 dolar Selandia Baru atau 3 juta dolar AS.
Pemerintah Selandia Baru "meminta maaf tanpa pamrih atas hukuman dan pemenjaraan yang salah", kata Russell.
"Saya mengakui bahwa permintaan maaf dan kompensasi tidak akan pernah bisa sepenuhnya memperbaiki ketidakadilan yang dialami Hall," tambah Russell.
Dalam sebuah pernyataan kepada media lokal, keluarga Hall mengatakan mereka lega perjuangan untuk membersihkan namanya telah berakhir."Alan berusia 24 tahun saat ditangkap. Dia sekarang berusia 61 tahun."
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Ada Tambahan Penghasilan untuk PPPK Kota Tangerang, Tinggal Tunggu Kemendagri
-
Pelaku Berkolaborasi, Serangan Siber Semakin Kompleks
-
Beijing Minta Filipina Hentikan Provokasi di Laut Tiongkok Selatan
-
Kiat Menurunkan Berat Badan dari Dokter Gizi: Perbanyak Makan Sayur dan Buah!
-
Muhammad Rafli Masuk Daftar Pinjaman Arema FC, Ini Alasan Sebenarnya
-
Bosan Liburan di Indonesia? Ini 7 Negara Paling Memesona untuk Petualangan Luar Negeri yang Bikin Hidup Lebih Berwarna!
-
OJK Siap Rilis ETF Emas Akhir April 2026, Investasi Emas Makin Praktis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.