Terobosan Cerdas, Polres Pasuruan Luncurkan Program RT Tertib Lalu Lintas
Selasa, 15 Agu 2023, 00:52 WIBPasuruan - Terobosan cerdas. Polres Pasuruan, Jawa Timur meluncurkan program Rukun Tetangga (RT) tertib lalu lintas suatu wujud kewajiban bagi setiap pengguna jalan baik itu roda dua, roda empat maupun lebih karena keselamatan di jalan tercipta dari kesadaran tertib berlalu lintas.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin mengatakan penanaman nilai-nilai tertib berlalu lintas dapat dilakukan dari lingkungan terkecil terlebih dahulu yakni di tingkat RT.
"Di lingkungan RT-07 Taman Permata Indah, Beji, Pasuruan tersebut warga secara mandiri dan saling bergotong royong membangun kawasan tertib berlalu lintas sebagai sarana pengenalan dan edukasi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas," ucapnya.
Ia mengatakan, setiap rumah dan persimpangan jalan di hiasi penuh dengan pernak pernik rambu-rambu lalu lintas bahkan terpasang pula lampu merah yang suasananya dibuat mirip seperti lampu lalu lintas atau rambu lalu lintas yang ada di jalan raya.
"Kegiatan ini sangat kita apresiasi serta kita luncurkan 7 ini sebagai contoh kepada masyarakat yang lain khususnya di Pasuruan untuk mengedukasi tertib berlalu lintas di lingkungan tempat tinggal," kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah.
Ia mengatakan RT-07 Perumahan Taman Permata Indah ini menjadi barometer lingkungan tertib berlalu lintas dan dapat menginspirasi masyarakat yang lain untuk sadar dan disiplin berlalu lintas.
Sementara itu Ketua RT-07, Adi memberikan apresiasi kepada Satlantas Polres Pasuruan atas inisiasi yang inovatif dan kreatif.
"Saya merasa sangat senang dan bangga dengan adanya Program RT tertib berlalu lintas ini, apalagi momentumnya juga tepat di bulan Agustus bertepatan dengan bulan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia," ujar Adi.
Salah satu yang unik dari RT-07 tertib berlalu lintas ini adalah apabila ada anggota warga yang melanggar lalu lintas maka akan diberikan sanksi tilang berupa kegiatan sosial di antaranya membersihkan lingkungan RT dan lain lain.
"Warga RT-07 berkomitmen menjadikan Program tertib berlalu lintas ini sebagai kewajiban yang harus di laksanakan sehari-hari dan berguna untuk keselamatan warga yang berkendara di jalan," tuturnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BPBD: Tiga Perumahan Terdampak Banjir Parah di Tangerang
-
Airlangga: Program Magang Nasional bagi 100.000 Fresh Graduate Tekan Angka Pengangguran
-
Buka Kongres PWI, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Kerukunan di Era Digital
-
Kodam XXI/Radin Inten Terjunkan Prajurit Redam Konflik Gajah dan Warga di Lampung Timur Menjelang Pembangunan Pagar TN Way Kambas
-
Pemkab Madiun Salurkan BLT Dana Hasil Cukai 2025 untuk 2.424 Buruh
-
Satria Muda Taklukkan Pelita Jaya dalam Gim Pertama Semifinal IBL 2025
-
Wakil Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.