Bersama PII, Kemenhub Siapkan Pendanaan Kreatif di Proyek Transportasi
Minggu, 13 Agu 2023, 13:45 WIBJAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/ PT PII bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus bersinergi meningkatkan porsi penyediaan infrastruktur transportasi melalui pembiayaan kreatif non-APBN.
Salah satu yang dilakukan adalah melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Perhubungan dengan PT PII tentang Pemberian Dukungan dalam Upaya Penyediaan Infrastruktur melalui Pembiayaan Kreatif.
Adapun MoU ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto dan Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo yang dilaksanakan di acara Launching Simpul Pembiayaan Kreatif Penyediaan Infrastruktur Transportasi.
Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo menyampaikan pihaknya menyambut baik penandatanganan MoU ini untuk lebih meningkatkan sinergi bersama Kemenhub dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema Pembiayaan Inovatif seperti KPBU.
Kolaborasi ini akan menjadi pilar penting dalam memberikan pendanaan berkelanjutan bagi proyek-proyek vital dalam sektor transportasi, seperti pengembangan jalan tol, bandar udara, pelabuhan, dan komponen transportasi lainnya.
"Kami sangat mengapresiasi Kemenhub sebagai salah satu pendorong dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU untuk percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk kita bersama dalam upaya penguatan ekosistem pengembangan infrastruktur inovatif dengan skema KPBU," kata Sutopo dalam ketetangan tertulisnya, akhir pekan lalu.
Dia juga menambahkan bahwa saat ini PT PII telah mendukung dua proyek KPBU di sektor transportasi yang merupakan kolaborasi dengan Kemenhub yaitu Proving Ground Bekasi yang saat ini mask dalam tahap konstruksi serta Kereta Api Makassar - Parepare yang sudah beroperasi.
Pada kesempatan sama, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. menyampaikan di acara tersebut bahwa berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020- 2024, disebutkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi mencapai Rp1.288 triliun. Sementara kemampuan fiskal/ APBN hanya sebesar Rp227 triliun atau hanya 18% dari total kebutuhan.
Budi juga menyebut, upaya mendorong pembiayaan kreatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub, tetapi perlu kolaborasi dan sinergi yang baik antar Kementerian/Lembaga seperti misalnya: Kementerian Keuangan, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII dan unsur terkait lainnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Ajang Lari Sky Fun Run 2026: Pengalaman Lari di Atas Jalur Bus Rapid Transit, Daftar di Aplikasi TJ: Transjakarta!
-
Gubernur Khofifah Gencarkan Pasar Murah demi Kendalikan Inflasi Perkuat Pangan
-
Ada yang Tahu Jumlah Cagar Budaya Secara Nasional?
-
Bank Sampah Jadi Solusi Kebersihan dan Tambahan Penghasilan Warga Bengkulu.
-
Koridor Pelayaran Laut Utara Laris Manis Imbas Krisis Timur Tengah
-
Trailer "Spider-Man: Brand New Day" Dirilis, Mark Ruffalo Kembali Jadi Hulk
-
Pemkot Tangerang Berkolaborasi dengan Masyarakat Gelar Aksi Bersihkan Sungai demi Cegah Banjir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.