Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bandar Sabu-sabu di 'Kampung Narkoba' Ditangkap

📅 Sabtu, 05 Agu 2023, 00:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bandar Sabu-sabu di 'Kampung Narkoba' Ditangkap Doc: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
Ket. Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra (tengah) didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (4/8/2023).

Banjarmasin - Polsek Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap bandar sabu-sabu dan secara bertahap juga menangkap 94 orang yang diduga hendak melakukan transaksi sabu-sabu di "Kampung Narkoba" di Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin.

Personel melaksanakan patroli rutin tengah malam hingga menangkap seorang bandar narkotika bernama Sahneran alias Bongkeng (40) dengan barang bukti sementara berupa sabu-sabu sebanyak 50,5 gram.

"Penangkapan ini adalah pengembangan kasus anak buahnya yang sudah diamankan dua pekan lalu," kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra di Banjarmasin, Jumat.

Indra menyebutkan personel mengamankan puluhan orang tersebut secara bertahap sejak lima hari lalu yakni pada hari pertama sebanyak 34 orang, hari kedua 20 orang, hari ketiga 18 orang, hari keempat 22 orang.

Kemudian pada hari kelima yakni dini hari tadi sekitar pukul 00.30 Wita mengamankan sepeda motor untuk diperiksa terkait dugaan penyimpanan narkotika.

"Patroli rutin tengah malam kita laksanakan untuk memutus rantai transaksi narkotika yang marak di Banjarmasin," ucapnya.

Dia mengungkapkan dari puluhan orang yang terjaring patroli, bandar narkotika terkenal di Banjarmasin bernama Bongkeng diamankan pada Rabu (2/8) di Banjarbaru usai pengembangan penyelidikan.

Bandar tersebut telah diproses hukum lebih lanjut bersama dengan anak buahnya bernama Sangaji alias Aji (36).

Ia mengatakan pula, orang yang terjaring patroli tidak hanya warga Banjarmasin, tetapi juga warga dari luar kota hingga dari luar provinsi.

Indra menuturkan patroli rutin di daerah tersebut berdasarkan aduan akibat keresahan masyarakat yang menyebutkan lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika sehingga dijuluki sebagai Kampung Narkoba khususnya di RT 15, 16, 17 dan 18.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja sama Polsek Banjarmasin Barat dengan jajaran Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel.

"Patroli kita lakukan tiap hari sebagai upaya pencegahan dini peredaran narkoba," demikian Indra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.