Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Bali Telusuri Dugaan Hipnotis yang Dilakukan WNA

📅 Jumat, 28 Jul 2023, 16:11 WIB | Oleh:
Polda Bali Telusuri Dugaan Hipnotis yang Dilakukan WNA Doc: ANTARA/Rolandus Nampu
Ket. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.

DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali sedang menelusuri aduan masyarakat terkait maraknya peristiwa hipnotis yang diduga dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di sejumlah toko dan minimarket di daerah itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Jumat mengatakan saat ini ada empat peristiwa dengan modus hipnotis yang masuk aduan di Polda Bali yang diduga dilakukan oleh WNA.

"Terjadinya peristiwa pidana yang ada di Bali oleh warga asing, itu menjadi perhatian khusus. Yang kita tahu ada empat. Nanti kita cek siapa tahu ada keterkaitan antara peristiwa-peristiwa sebelumnya," katanya.

Sebelumnya tiga kasus dugaan hipnotis yang dilakukan WNA di Bali, yakni pertama, peristiwa dua orang WNA di toko grosir di Jalan Trenggana, Denpasar. Dalam video yang beredar luas terlihat dua pelaku membawa kabur sejumlah uang dengan modus menukar uang dan diduga melakukan modus hipnotis. Aksi pencurian itu mengakibatkan pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp3,6 juta.

Selanjutnya, pada Senin (24/7/2023), aksi serupa terjadi di sebuah toko di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng. Seorang WNA yang belum diketahui identitasnya diduga menghipnotis penjaga toko hingga membawa kabur uang tunai sejumlah Rp1,7 juta dari laci kasir.

Tindakan dengan modus hipnotis kembali terjadi di sebuah minimarketdi Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa (25/7) malam. Pelaku pencurian diduga dua orang WNA, di mana keduanya diduga menghipnotis pegawai toko, sehingga mereka membawa kabur uang Rp3,5 juta dari kasir.

Untuk kasus terakhir, kata Jansen, korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Namun demikian, Polda Bali sedang melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut dengan membuat laporan model A.

Laporan Polisi Model A sendiri merupakan laporan Polisi yang dibuat oleh internal Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

"Si korban tidak keberatan dia tidak melaporkan, tetapi tugas kita kepolisian untuk memastikan karena diduga ada peristiwa pidana harus kita membuat laporan model A untuk mendalami peristiwa tersebut," kata Jansen.

MenurutJansen, saat ini Polda Bali bekerja sama dengan instansi lainnya sedang merancang cara untuk mengantisipasi agar kejahatan seperti itu tidak menimpa rakyat Bali.

"Polda Bali bersama instansi terkait, baik Imigrasi maupun Pemerintah Provinsi Bali saat ini meramu langkah-langkah yang akurat mengantisipasi dan memastikan hal-hal tersebut minimal diminimalisir. Harapannya itu tidak terjadi di provinsi Bali yang dikenal daerah pariwisata," katanya.

Jansen pun meminta masyarakat agar berhati-hati dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi peristiwa dengan modus hipnotis atau jenis tindakan pidana lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Daerah
Kualitas Udara Pontianak Ca...
Nasional
Perkuat Peran Posyandu untu...

AS Undang Putin Hadiri KTT G20 di Klub Golf Trump

39 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
AS Undang Putin Hadiri KTT ...
Olahraga
Thailand Berambisi Besar Ju...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.