Menkes Budi Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Rabu, 26 Jul 2023, 06:55 WIBMenteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengemukakan pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi Covid-19 berakhir pada 31 Desember 2023.
"Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi) masih ditanggung negara," kata Menkes Budi usai menghadiri rapat koordinasistuntingdi Balai Kota Jakarta, Senin (24/7).
Ia mengatakan, kelompok masyarakat berisiko tinggi dan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan dikecualikan dari ketentuan vaksinasi Covid-19 berbayar mulai awal 2024.
"Kebijakan pemerintah arahnya jika ini beresiko tinggi dan dia sudah dicover BPJS Kesehatan, dia masuk ke situ. Kalau belum, masih beli sendiri normal seperti layanan kesehatan lainnya," ungkap dia.
Menkes Budi pun mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tetap dibutuhkan meskipun Indonesia telah memasuki era endemi seperti yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2023 lalu.
Tujuannya, agar mencegah penularan Covid-19 serta terhindari dari gejala berat saat terinfeksi, sehingga tidak perlu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Ini sama seperti meningitis, kalau untuk di rutin itu masih perlu diberikan, diberikan ke siapa?, ya orang-orang yang beresiko tinggi," kata dia.
Menkes Budi pun memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini masih berlaku hingga 31 Desember 2023.
Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan regulasi terbaru terkait vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 hanya menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Sejumlah kelompok berisiko tinggi yang dimaksud diantaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.
"Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan," kata dia. Ant/Genvoice
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kunjungan Kerja Menkes ke Serang Baru
-
Menkes Minta Jam Kerja PPDS Sesuai Aturan
-
Prabowo Gagas Proyek “Gentengisasi”, Gubernur Pramono Dukung Perindah Wajah Indonesia
-
Mahasiswa Gelar Aksi "Indonesia Cemas 2025", BEM SI dan BEM UI Turun ke Jalan Hari Ini
-
Akhirnya! IHSG Menguat, Pasar Modal RI Tersenyum Lebar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.