- Home
-
- Luar Negeri
-
- Greta Thunberg Diadili ter...
Greta Thunberg Diadili terkait Aksi Protes Iklim di Swedia
Senin, 24 Jul 2023, 11:01 WIBSTOCKHOLM - Aktivis iklim Swedia Greta Thunberg akan diadili pada Senin (24/7) atas tuduhan tidak mematuh polisi pada aksi bulan lalu di mana para aktivis memblokir pelabuhan di kota Malmo.
Greta akan hadir di pengadilan di kota Swedia selatan pada pukul 09.30 waktu setempat.
Aktivis berusia 20 tahun itu "ambil bagian dalam demonstrasi yang mengganggu lalu lintas" dan "menolak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan lokasi", menurut lembar dakwaan yang dilihat oleh AFP.
Dia menghadapi hukuman maksimal enam bulan penjara, namun jaksa penuntut Charlotte Ottosen mengatakan kepada AFP, biasanya jenis dakwaan ini menghasilkan denda.
Unjuk rasa yang digelar kelompok aktivis lingkungan "Ta tillbaka framtiden" (Merebut Kembali Masa Depan) mencoba memblokir pintu masuk dan keluar ke pelabuhan Malmo untuk memprotes penggunaan bahan bakar fosil.
"Kami memilih untuk tidak menjadi pengamat, dan secara fisik menghentikan infrastruktur bahan bakar fosil. Kami mengklaim kembali masa depan," kata Thunberg dalam unggahan Instagram saat itu.
Thunberg menjadi terkenal secara global setelah memulai aksi "Mogok Sekolah untuk Iklim" di depan parlemen Swedia di Stockholm saat masih berusia 15 tahun.
Dia dan sekelompok kecil anak-anak muda mendirikan gerakan Fridays for Future, yang dengan cepat menjadi fenomena global.
Selain aksi mogok, aktivis muda ini sering mengecam pemerintah dan politisi karena tidak menangani masalah iklim dengan benar.
Thunberg hanya menjawab "tidak ada komentar" untuk pertanyaan polisi terkait unjuk rasa Malmo, menurut transkrip awal yang dilihat oleh AFP.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
UEFA Nations League: Tuchel Menuntut Standar Baru Permainan Inggris saat Hadapi Ceko
-
Aktivitas Gempa Susulan Masih Terjadi di Sumba
-
Aksi Demonstrasi Berlangsung di Sejumlah Negara Eropa
-
Tembus Ratusan Juta dalam 3 Hari, Flobamorata Creative Expo 2026 Bikin UMKM NTT Panen Rezeki
-
Jepang Usir Kapal Survei Tiongkok dari Perairan ZEE
-
Pemerintah Provinsi Papua Harap Adanya Penambahan Kouta BBM Subsidi
-
Pakar UMY: Robot Humanoid Belum Siap Gantikan Manusia sebagai Pekerja Serbaguna
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.