Greta Thunberg Diadili terkait Aksi Protes Iklim di Swedia

Senin, 24 Jul 2023, 11:01 WIB

STOCKHOLM - Aktivis iklim Swedia Greta Thunberg akan diadili pada Senin (24/7) atas tuduhan tidak mematuh polisi pada aksi bulan lalu di mana para aktivis memblokir pelabuhan di kota Malmo.

Greta akan hadir di pengadilan di kota Swedia selatan pada pukul 09.30 waktu setempat.

Ket. Foto: Greta Thunberg akan menghadapi sidang dakwaan atas demonstrasi di kota Malmo, Swedia hari ini. — Sumber: AFP/FREDERICK FLORIN

Aktivis berusia 20 tahun itu "ambil bagian dalam demonstrasi yang mengganggu lalu lintas" dan "menolak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan lokasi", menurut lembar dakwaan yang dilihat oleh AFP.

Dia menghadapi hukuman maksimal enam bulan penjara, namun jaksa penuntut Charlotte Ottosen mengatakan kepada AFP, biasanya jenis dakwaan ini menghasilkan denda.

Unjuk rasa yang digelar kelompok aktivis lingkungan "Ta tillbaka framtiden" (Merebut Kembali Masa Depan) mencoba memblokir pintu masuk dan keluar ke pelabuhan Malmo untuk memprotes penggunaan bahan bakar fosil.

"Kami memilih untuk tidak menjadi pengamat, dan secara fisik menghentikan infrastruktur bahan bakar fosil. Kami mengklaim kembali masa depan," kata Thunberg dalam unggahan Instagram saat itu.

Thunberg menjadi terkenal secara global setelah memulai aksi "Mogok Sekolah untuk Iklim" di depan parlemen Swedia di Stockholm saat masih berusia 15 tahun.

Dia dan sekelompok kecil anak-anak muda mendirikan gerakan Fridays for Future, yang dengan cepat menjadi fenomena global.

Selain aksi mogok, aktivis muda ini sering mengecam pemerintah dan politisi karena tidak menangani masalah iklim dengan benar.

Thunberg hanya menjawab "tidak ada komentar" untuk pertanyaan polisi terkait unjuk rasa Malmo, menurut transkrip awal yang dilihat oleh AFP.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.