Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ganjar Tegaskan Creative Hub Penting untuk Wadah Industri Kreatif

📅 Sabtu, 22 Jul 2023, 14:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ganjar Tegaskan Creative Hub Penting untuk Wadah Industri Kreatif Doc: ANTARA/Putu Indah Savitri
Ket. Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam acara Extravaganjar Gercep bareng kreator di Saung Berkah, Cibinong, Bogor, Sabtu (22/7/2023).

BOGOR - Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menegaskan pentingnya kehadiran creative hub (pusat kreatif) untuk menjadi wadah bagi para pelaku industri kreatif.

Ganjar melihat banyak anak muda saat ini yang memiliki kreativitas dalam mengekspresikan minat dan bakat yang dimiliki. Hal ini perlu diberikan ruang.

"Pikiran saya hanya satu saja, ruang kreasinya dibuat creative hub," kata Ganjar dalam acara Extravaganjar Gercep bareng kreator di Saung Berkah, Cibinong, Bogor, Sabtu (22/7).

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu pun menceritakan bahwa dirinya pernah berdialog dengan anak-anak muda. Sebagian dari mereka ada yang fokus pada bidang musik sampai jualan barang-barang tertentu.

Sayangnya, kata dia, anak-anak muda ini mengaku masih tidak mengetahui ruang-ruang untuk mengeksplorasi apa yang menjadi fokus dari apa yang mereka tekuniitu.

"Apa problemnya? Kalau saya ketemu sama orang yang jagoan musik, creative hub, industri seni, meng-UMKM-kan sehingga apa? Ya, negara (memberikan) fasilitas," ujarnya.

Turut hadir mendampingi Ganjar dalam diskusi tersebut, antara lain, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Sementara itu, dari kalangan artis, hadirOnce Mekel dan Tamara Geraldine.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.