Pemkot Jakarta Barat Sediakan Tiga Mobil Jenazah yang Bisa Diakses Gratis
Jumat, 14 Jul 2023, 22:21 WIBJAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat menyediakan tiga unit mobil pengantar jenazah yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat tidak mampu ke lokasi pemakaman.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Romi Sidharta mengatakan semula hanya tersedia satu unit mobil jenazah. Kemudian pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambahkan dua unit lagi.
"Kehadiran mobil jenazah ini untuk melayani keluarga yang tidak mampu," kata Romidi Jakarta, Jumat.
Ia mengatakanuntuk Jakarta Barat, saat ini memiliki tiga unit armada mobil jenazah, yaitu satu tipe hiace dan dua type hilux. Dan yang terbaru dua unit armada, type hilux pengadaan tahun 2022 yang saat ini diparkir di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
"Fasilitas tiga unit mobil jenazah tersebut dapat diakses dan digunakan secara gratis oleh masyarakat," ungkap dia.
Armada tersebut, lanjut dia, diperuntukkan khusus untuk mengantar jenazah ke lokasi pemakaman hanya untuk wilayah DKI Jakarta.
"Untuk keluarga yang membutuhkan dapat menghubungi nomor kontak mobil jenazah,(021) 548 4544dan(021)-548 0137," kata dia.
Selain pengantaran jenazah, mobil tersebut juga bisa digunakan sebagai fasilitas pengurusan jenazah.
Ia meminta keluarga yang membutuhkan fasilitas tersebut untuk memberikan alamat yang jelas untuk memudahkan petugas melakukan penjemputan.
"Pada saat menghubungi, masyarakat diminta untuk memberikan alamat yang jelas sehingga memudahkan petugas," tutup dia.Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Gembong
Berita Terkait:
-
Hasil Laga Super League 2025/2026: Borneo FC Kokoh di Puncak Klasemen, Satu Gol Peralta Hempaskan Persis
-
Berikut Rekayasa Lalu Lintas Terkait Pelantikan Kepala Daerah
-
Zelensky Siap Kooperatif di Rencana Perdamaian AS, Tapi Eropa Bilang Itu Pengkhianatan
-
Buka Diklat Satgas, Fahira Idris: Menuju Satu Dekade, Bang Japar Terus Berbuat dan Semakin Bermanfaat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.