Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Sudah Terima Berkas Perbaikan Bacaleg DPR dari Semua Parpol

📅 Senin, 10 Jul 2023, 17:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Sudah Terima Berkas Perbaikan Bacaleg DPR dari Semua Parpol Doc: antarafoto
Ket. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah menerima dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

"Di KPU Pusat ini, (yang diterima) adalah dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR RI untuk perbaikan. Alhamdulillah, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (10/7).

Delapan belas parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Berikutnya, Partai Hanura, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Ummat.

Sementara itu, di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, Hasyim mengatakan KPU di daerah telah menyampaikan bahwa penyerahan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota juga berjalan dengan lancar.

"Kami juga dapat laporan dari teman-teman KPU provinsi di 38 Provinsi, kemudian di 514 KPU kabupaten dan kota; penyerahan dokumen perbaikan sudah berjalan sesuai dengan yang ditentukan dan juga sesuai batas waktu yang ditentukan. Alhamdulillah, lancar semua ya," jelasnya.

Pada 23 Juni lalu, KPU selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bakal caleg DPR yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Hasilnya, terdapat 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon yang dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat; sementara 1.063 orang atau 10,29 persen sisanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

KPU memberikan kesempatan kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota pada 26 Juni-9 Juli 2023 hingga pukul 23.59 waktu setempat.

Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian atau verifikasi terhadap dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPRD kota untuk menetapkan apakah persyaratan itu dapat dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.

"Setelah itu, akan kami dapatkan hasil apakah memenuhi syarat atau apakah tidak memenuhi syarat. Lalu, pada saatnya nanti, kami tetapkan dan umumkan daftar calon sementara atau DCS," ujar Hasyim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.