Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bisnis Ilegal Dikenai Retribusi

📅 Rabu, 05 Jul 2023, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bisnis Ilegal Dikenai Retribusi Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Focus Group Discussion dalam rangka mengejar pendapatan asli daerah di ruang rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, Senin.

BEKASI - Hati-hati bagi masyarakat Bekasi karena usaha ilegal pun akan dipajaki atau dikenai retribusi. "Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menagih pajak dan retribusi dari para pelaku usaha meski beroperasi secara ilegal atau tanpa izin demi mengoptimalkan pendapatan asli daerah," jelas Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (4/7).

Dia mengatakan penagihan pajak dan retribusi atas usaha tak berizin mengacu pedoman Kementerian Dalam Negeri serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Dari hasil focus group discussion (FGD) dan sesuai dengan arahan Kemendagri serta Kementerian Keuangan, usaha ilegal bisa dipajaki.

Dia mengatakan ini usai memimpin FGD dalam rangka mengejar pendapatan asli daerah. Menurut dia, aspek perizinan menjadi salah satu kendala pemerintah daerah dalam memungut pajak dan retribusi untuk menambah pendapatan.

"Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi selama ini masih ragu memungut pajak apabila tidak ada ataupun belum menyelesaikan proses perizinan usaha," katanya.
Terlepas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkewajiban mendorong pelaku usaha untuk mengurus izin usaha.

"Jadi, nanti Bapenda yang akan menarik pajak dan retribusi. Sedangkan Satpol PP dan dinas teknis lain akan mengejar dari sisi perizinan," katanya.

Dani memastikan pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan memungut pajak dan retribusi meski kegiatan usaha perekonomian belum berizin. Dani pun menilai pajak dan retribusi bukan dikenakan berdasarkan usaha berizin, melainkan objek pajak yang sudah melakukan usaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.