Aduh Kasihan, Tiga Personel Polda Maluku Batal Naik Pangkat karena Langgar Kode Etik

Sabtu, 01 Jul 2023, 02:56 WIB

Ambon - Aduh kasihan. Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif terpaksa membatalkan tiga orang personel Polri di Maluku yang rencananya naik pangkat setingkat lebih tinggi periode spesial Hari Bhayangkara ke-77 pada 1 Juli 2023.

Pembatalan kenaikan pangkat tiga anggota Polisi tersebut, karena mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Ket. Foto: Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif saat memimpin upacara kenaikan pangkat periode spesial Hari Bhayangkara ke-77, di lapangan apel Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (30/6/2023). — Sumber: ANTARA/HO-Polda Maluku

Hal itu terungkap saat upacara kenaikan pangkat yang dipimpin Kapolda Maluku di lapangan apel belakang Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat.

"Hari ini terdapat tiga personel yang saya batalkan kenaikan pangkat mereka, karena mereka telah melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin," kata Kapolda.

Tiga personel yang dibatalkan kenaikan pangkat yaitu Briptu RGS dan Bripda ASM, anggota Polda Maluku, serta Bripda PWS, anggota Polres Kepulauan Tanimbar.

Briptu RGS melakukan pelanggaran kode etik profesi, tindak pidana perkosaan, dan penganiayaan. Sementara Bripda ASM melanggar disiplin. Kemudian Bripda PWS melanggar kode etik profesi dan berbuat asusila.

"Pada prinsipnya setiap personel yang berprestasi kami memberikan reward atau penghargaan, namun sebaliknya kalau melakukan pelanggaran kami akan berikan punishment atau hukuman," katanya menegaskan.

Kapolda mengatakan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh organisasi kepada personel atas prestasi, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas.

"Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, namun adalah prestasi kerja yang diraih melalui proses dan mekanisme secara berjenjang," kata Kapolda.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.