Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Buruh Migran Sukabumi Bantu Penegak Hukum Selesaikan 11 Kasus TPPO

📅 Kamis, 22 Jun 2023, 00:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Buruh Migran Sukabumi Bantu Penegak Hukum Selesaikan 11 Kasus TPPO Doc: Antara/Aditya Rohman
Ket. Ketua SBMI Sukabumi Jejen Nurjanah.

Sukabumi - Usut tuntas. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jawa Barat hingga Juni tahun ini telah membantu penegak hukum setempat untuk menyelesaikan 11 laporan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri seperti ke Arab Saudi untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART).

"Sebelas kasus TPPO yang baru saja kami bantu selesaikan ini, mayoritas korban diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah untuk menjadi ART," kata Ketua SBMI Sukabumi Jejen Nurjanah di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.

Menurut Jejen, modus yang paling sering dilakukan oleh para pelaku TPPO adalah mengiming-iming korbannya dengan upah yang besar, bahkan agar calon korbannya semakin berminat untuk berangkat dan menjadi pekerja migran di luar negeri.

"Pelaku pun memberikan uang bonus jutaan rupiah atau sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta," katanya.

Parahnya lagi, lanjutnya, pelaku TPPO ini mempunyai sindikat yang tersebar bahkan sampai ada yang bisa mengubah identitas korbannya seperti kasus dugaan TPPO yang belum lama diungkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi yakni anak perempuan di bawah umur yakni usia 15 dan 16 tahun diberangkatkan menjadi pekerja migran.

Modusnya, pelaku yang salah satunya merupakan oknum pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengubah tahun lahir korban seperti menjadi lebih tua dari usia sebenarnya agar mereka bisa berangkat ke negara tujuan.

Selain itu, untuk menyelundupkan korbannya negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, mereka menggunakan visa kunjungan atau wisata.

Hal itu berakibat menjadi pekerja ilegal sehingga jika terjadi sesuatu maka Pemerintah Indonesia akan kesulitan menangani kasus ini.

"Dari sembilan kasus TPPO yang selesai dibantu pihaknya, mayoritas sudah berhasil dipulangkan ke kampung halaman dan sebagian masih dalam proses pemulangan," tambahnya.

Jejen pun meminta untuk memberantas kasus TPPO ini perlu kerja sama dari seluruh pihak khususnya keluarga dan pihak pemerintah desa.

Dia menambahkan, sampai saat ini Indonesia masih memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja migran ke 19 negara di Timur Tengah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Nusron Wahid Dua Kali Mangk...
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.