WSBP Yakini Aksi 'Private Placement' Pulihkan Kinerja

Kamis, 15 Jun 2023, 09:25 WIB

JAKARTA - Vice President of Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk, Fandy Dewanto menyampaikan aksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau private placement berupa pengkonversian utang menjadi saham baru akan memperkuat struktur permodalan. Hal itu diyakini akan berdampak positif bagi kinerja perseroan pada tahun- tahun mendatang.

Dia menjelaskan upaya restrukturisasi keuangan tersebut telah melalui proses voting terhadap seluruh kreditur emiten berkode saham WSBP itu pada masa persidangan. Artinya, perseroan tidak mengambil keputusan secara sepihak terkait kebijakan tersebut.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

"Perseroan juga telah melakukan restrukturisasi keuangan tetap sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fandy di Jakarta, Selasa (14/6).

Dalam aksi korporasi tersebut, WSBP akan mengkonversi utang para kreditur dagang menjadi ekuitas maksimal sebesar 1,7 triliun rupiah, dan menerbitkan saham baru maksimum sebanyak 34,1 miliar lembar saham. Konversi utang kreditur dagang menjadi ekuitas tersebut, membuat kepemilikan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terhadap WSBP akan terdilusi menjadi maksimal 26,1 persen, atau masih di atas batas minimal kepemilikan saham pengendali yang sebesar 25 persen.

Meski demikian, Fandy menegaskan PT Waskita Karya Tbk tetap akan menjadi pemegang saham pengendali, meskipun bukan merupakan pemegang saham mayoritas. Selain itu, lanjutnya, perseroan telah mengklasifikasikan satu lembar saham WSKT sebagai Saham Seri A Preferen, sebagai upaya untuk menjaga status PT Waskita Karya Tbk sebagai controlling shareholders, dan memberikan hak preferen serta hak-hak khusus kepada Saham Seri A.

"Satu lembar saham seri A preferen ditambahkan guna menjaga status Waskita Karya sebagai pemegang saham pengendali WSBP. Hal ini sesuai dengan amanat dari seluruh kreditur dalam Perjanjian Perdamaian," ujar Fandy.

Aksi private placement akan diselenggarakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula pada 9 Juni 2023 menjadi 30 Juni 2023, seiring adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-1615/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana PMTHMETD WSBP.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.