Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berita Gembira, Heru Janji Setarakan Gaji PJLP Sesuai Upah Minimum Provinsi 2023

📅 Selasa, 13 Jun 2023, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, Heru Janji Setarakan Gaji PJLP Sesuai Upah Minimum Provinsi 2023 Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat mengunjungi penataan wilayah di Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Jakarta - Berita gembira, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji menyetarakan gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Ibu Kota sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2023.

"Ya, kita akan sesuaikan nanti (gaji PJLP)," kata Heru saat ditanya soal gaji PJLP yang masih mengikuti UMP 2022 di Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Senin.

Saat ditanya lebih lanjut, Heru belum menjelaskan secara rinci kapan penyesuaian gaji para PJLP di Jakarta akan dilaksanakan.

Heru menyebut bahwa upah para PJLP akan dinaikkan besarannya sesuai dengan UMP DKI Jakarta 2023, yakni sebesar Rp4,9 juta.

"Ya, nanti sesuai dengan UMP 2023 ya, sesuai UMP," ujar Heru.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetarakan upah PJLPsesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp4.900.000.

"Tentu saja tidak akan mungkin gajinya PJLP itu di bawah UMP, karena UMP itu berlakunya untuk seluruh Jakarta khususnya UMP Rp4.900.000 itu persetujuan dari pemerintah pusat," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Untuk saat ini upah PJLP masih mengacu UMP 2022 dengan besaran Rp4.600.000.

Padahal, menurut Inggard, APBD DKI menyanggupinya untuk membayar ribuan PJLP dengan upah sesuai UMP 2023.

Lebih lanjut, Kepala Unit Pengelola Manajemen Standar Belanja BPKD DKI Jakarta Meriani Mandyarabadan mengakui ada kendala teknis dalam penetapan gaji PJLP.

"Saat itu ada beberapa kendala sehingga untuk 2023 ini di sistem angkanya masih seperti di 2022 sebesar UMP 2022, yaitu Rp4,6 juta sekian," kata dia.

Dia memastikan kekurangan anggaran untuk memenuhi gaji PJLP akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan bahwa Pemprov DKI melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) akan menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk penyesuaian gaji PJLP.

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah resmi menekan besaran UMP Rp4.901.798 di Desember 2022.

"Kepgub (Keputusan Gubernur) sudah jelas, tinggal nanti BPKD menghitung uangnya. Kekuatannya berapa? Nanti tim TAPD(tim anggaran pemerintah daerah) akan memutuskan," jelas Etty.

Etty menyebutkan,saat ini jumlah PJLP mencapai 87.443 orang. Puluhan ribu pegawai PJLP tersebut tersebar di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kalau secara keseluruhan ada 87.443 PJLP yang tersebar di SKPD-SKPD," kataEtty.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.