Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Otorita IKN Siapkan Ranperka untuk Lindungi Kearifan Lokal

📅 Jumat, 09 Jun 2023, 09:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Otorita IKN Siapkan Ranperka untuk Lindungi Kearifan Lokal Doc: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Ket. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Myrna Asnawati Safitri.

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam menyiapkan Rancangan Peraturan Kepala (Ranperka) Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi kearifan lokal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Adapun tujuan penyusunan ranperka ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pengakuan, perlindungan dan pemajuan kearifan lokal dalam mendukung prinsip pembangunan Ibu Kota Nusantara yang selaras dengan alam dan inklusif," ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam IKN Myrna A Safitri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/6).

Myrna mengatakan, konsep draf Ranperka Otorita IKN kepada seluruh unsur pemerintah, lembaga, organisasi dan masyarakat untuk mendapatkan saran dan tanggapan untuk penyempurnaan draf kebijakan dan aplikatif di lapangan.

"Jika membahas kearifan lokal, tentu saja kompleksitasnya tinggi karena yang dihadapi adalah masyarakat dan adat dimana mereka memiliki sejarahnya masing-masing. Namun IKN akan terus berusaha untuk membangun sistem yang terbaik dan berkomunikasi secara terbuka untuk memudahkan masyarakat, namun tetap selaras dengan alam dan inklusif," katanya.

IKN berkomitmen untuk tidak menghilangkan apa yang sudah ada di masyarakat dan pembahasan akan terus dilakukan di internal IKN dan dengan Kementerian/Lembaga untuk menemukan jalan terbaik dalam perlindungan kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan.

Masukan masyarakat atas Rancangan Peraturan Kepala IKN tentang tata cara pengakuan, perlindungan dan pemajuan kearifan lokal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat disampaikan pada link : https://linktr.ee/KPkearifanlokalOIKN sampai pada tanggal 13 Juni 2023.

"IKN selalu terbuka untuk terus berdiskusi dan berdialog kepada masyarakat. Karena bagaimanapun kebijakan yang dibuat akan berdampak kepada masyarakat. Jadi kami selalu mencoba untuk meminimalkan persoalan dan mengoptimalkan komunikasi seperti ini sampai kebijakan ditetapkan," kata Myrna.

OIKN menyelenggarakan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Kepala (Ranperka) Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Tata Cara Pengakuan, Perlindungan dan Pemajuan Kearifan Lokal dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, konsultasi publik ini adalah wujud dari komitmen OIKN dalam pembangunannya yang berlandaskan Bhineka Tunggal Ika, dimana IKN merupakan budaya nasional yang memberi ruang pada kebudayaan lokal.

"Pembangunan IKN dilaksanakan secara holistik, termasuk pada pembangunan sosial dan lingkungannya. Oleh karena itu, konsultasi publik ini dilakukan untuk membangun proses kebijakan yang transparan dan partisipatif di OIKN," kata Bambang.

Sebanyak 150 peserta dari berbagai Kementerian, lembaga, sektor swasta dan organisasi hadir dan memberikan tanggapan terkait pemaparan yang disampaikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.