Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkeu Akan Pantau Pengelolaan PNBP

📅 Jumat, 09 Jun 2023, 10:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkeu Akan Pantau Pengelolaan PNBP Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memantau pengelolaan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh kementerian dan lembaga. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 155/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

"Kami akan masuk sebagai bagian dari evaluasi kinerja PNBP, apakah sudah optimal, apakah targetnya sudah tercapai, dan sebagainya," kata Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Wawan Sunarjo di Jakarta, Kamis (8/6).

Mengacu pada PMK 58/2023 Pasal 185 ayat 3, penilaian kinerja pengelolaan PNBP dilakukan dengan menilai variabel kinerja seperti capaian target PNBP, akurasi perencanaan PNBP, dan kepatuhan penyampaian laporan pelaksanaan PNBP.

Wawan menjelaskan pengawasan tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu bersinergi dengan DJA (combined assurance). Pengawasan juga akan turut berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian dan lembaga. Kemenkeu juga akan melibatkan tenaga ahli dalam pengawasan terhadap PNBP.

Terkait tata cara penghitungan penilaian kinerja akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur Jenderal Anggaran yang mengatur tata cara penghitungan penilaian kinerja anggaran kementerian dan lembaga. Hal tersebut tertuang dalam PMK 58/2023 Pasal 185 Ayat 4.

Dalam rangka penguatan pengawasan PNBP oleh Menteri Keuangan, Wawan mengatakan sinergi data juga akan menjadi bagian dari pengawasan PNBP. Selain itu, pelaksanaan pengawasan untuk hal tertentu berdasarkan arahan Menteri Keuangan akan mengakomodasi keperluan pengawasan PBNP yang berdampak pada fiskal dan menjadi fokus atau perhatian Menteri Keuangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Aldila Tak Mampu Menerobos Semifinal WTA Ningbo

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Tak Mampu Menerobos ...

El Clasico Jadi Laga Superman Kontra Batman

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
El Clasico Jadi Laga Superm...

Perlu Diperbanyak Kontes Film Pendek Guna Dorong Kreativitas

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perlu Diperbanyak Kontes Fi...
Daerah
Bantul Raih TPAKD Award 202...
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
Megapolitan
Dinkes: Ratusan Warga "Serp...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.