Draf Awal Perjanjian Plastik Rampung November

Senin, 05 Jun 2023, 02:40 WIB

PARIS - Rancangan awal perjanjian internasional yang sangat dinantikan untuk memerangi polusi plastik, harus rampung pada akhir November berdasarkan keputusan 175 negara yang berkumpul di Paris, Prancis, pada awal pekan lalu setelah lima hari pembicaraan yang melelahkan.

Komite negosiasi majelis menyerukan persiapan "teks draf nol" dari instrumen yang mengikat secara hukum menjelang putaran ketiga pembicaraan di Nairobi, dengan tujuan menyelesaikan perjanjian pada 2024.

Ket. Foto: Sampah Plastik I Warga Abidjan di Pantai Gading sedang mengumpulkan sampah plastik yang memenuhi tepian laguna Ebrie pada akhir Mei lalu. — Sumber: AFP/Issouf SANOGO

Keputusan tersebut muncul dari pertemuan yang dipimpin oleh Prancis dan Brasil dan diadopsi penuh dalam pleno di kantor pusat UNESCO di Paris.

"Apakah tidak ada lagi intervensi dalam hal ini?" tanya Gustavo Meza-Cuadra Velasquez dari Peru, ketua Komite Perundingan Antarpemerintah forum tersebut. "(Jika tidak, maka) sudah diputuskan," lanjut dia sambil mengetuk palu.

"Terobosan itu muncul setelah banyak kesemrawutan pemilihan dan taktik penundaan oleh beberapa negara," ucap Menteri Transisi Ekologi Prancis, Christophe Bechu.

Voting

Kisruh terjadi pada hari ke-2 pertemuan saat membahas aturan prosedural, karena negara-negara produsen plastik besar menolak gagasan kesepakatan itu sehingga keputusan pun diambil berdasarkan voting bukan dengan konsensus.

Kekhawatiran terhadap plastik telah melonjak karena mikroplastik yang terfragmentasi telah ditemukan di gunung tertinggi di dunia, di lautan terdalam, di perut burung laut, dan di dalam darah dan plasenta manusia.

Plastik juga berkontribusi terhadap pemanasan global, menyumbang 3,4 persen dari emisi global pada 2019, menurut Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Berdasarkan tren saat ini, produksi tahunan plastik berbasis bahan bakar fosil akan meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2060 menjadi 1,2 miliar ton, sementara limbah akan melebihi satu miliar ton.

Dengan kurang dari 10 persen didaur ulang dan lebih dari seperlima dibuang atau dibakar secara ilegal, kelompok lingkungan mendorong perjanjian untuk melampaui daur ulang atau polusi dan mengekang skala produksi. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.