Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tana Tidung-Belanda Sepakati Kerja Sama Pelestarian Hutan Kalimantan

📅 Senin, 22 Mei 2023, 11:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tana Tidung-Belanda Sepakati Kerja Sama Pelestarian Hutan Kalimantan Doc: ANTARA/Humas Pemkab Tana Tidung
Ket. Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali saat penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda KTT melalui Perumda Upun Taka dengan Green Climate Internasional (GCI) Belanda di Jakarta.

TARAKAN - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan Belanda sepakat kerja sama dalam upaya pengembangan energi rendah karbon dengan berkomitmen menjaga pelestarian hutan pada salah satu kabupaten di Kalimantan Utara itu.

"Kerja sama ditandai adanya kesepakatan bersama antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Upun Taka dengan Green Climate Internasional (GCI) Belanda," kata Ibrahim Ali, Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) di Tidung Pale, Senin (22/5).

Ibrahim Ali mengatakan kerja sama untuk memperkuat komitmen Pemkab KTT dalam upaya pengembangan energi rendah karbon, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Belanda melalui GCI dalam kerja sama itu melaksanakan pengembangan dan komersialisasi proyek karbon melalui reforestasi atau pelestarian hutan di lingkungan Kabupaten Tana Tidung.

Ia optimistis banyak manfaat bagi PAD serta kelestarian lingkungan dari pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan dari tahap pengembangan sampai dengan tahap komersialisasi karbon.

Kegiatan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional

Perpres ini terkait mekanisme perdagangan karbon yang diatur, yaitu perdagangan antara dua pelaku usaha melalui skema cap and trade, pengimbangan emisi melalui skema carbon off set, pembayaran berbasis kinerja (result based payment), dan pungutan atas karbon, serta kombinasi dari skema yang ada.

Ia mengaku yakin kerja sama ini bisa mendukung komitmen Indonesia untuk mempertahankan kenaikan suhu global 1,50 derajat celsius sebagaimana tercantum dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk pengendalian perubahan iklim salah satunya dari KTT.

Terkait GCI merupakan suatu organisasi nirlaba yang kegiatannya menitikberatkan pada skema komersialisasi karbon melalui reforestasi atau pelestarian hutan dan pencegahan terhadap deforestasi serta pemanfaatan energi terbarukan.

GCI didirikan berdasarkan hukum pemerintah Belanda dengan registrasi KVK bernomor 89383052 dan beralamat di Harry Banninkstraat 52, 1011 DD Amsterdam, Belanda.

Sebelumnya, dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda KTT melalui Perumda Upun Taka dengan GCI yang dihadiri Bupati Ibrahim Ali, Rabu (17/5) di Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.