Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polresta Temukan 450 Pohon Ganja di Pegunungan Aceh Besar

📅 Senin, 22 Mei 2023, 21:15 WIB | Oleh:
Polresta Temukan 450 Pohon Ganja di Pegunungan Aceh Besar Doc: ANTARA/HO
Ket. Polresta Banda Aceh saat melakukan pemusnahan batang pohon ganja di kawasan Kemukiman Lamteuba Kabupaten Aceh Besar, Senin (22/5).

BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh memusnahkan sebanyak 450 batang pohon dari luasan lahan 5.000 meter atau 0,5 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Aceh Besar, ditemukan berdasarkan hasil pengembangan kasus yang sedang ditangani.

"Kita terus melakukan pengembangan, mudah-mudahan hasil ini dapat mengungkapkan ladang-ladang ganja yang lainnya," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli, di Aceh Besar, Senin.

Ladang ganja yang diperkirakan 0,5 hektare tersebut berada wilayah Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar.

Dari lahan seluas itu, ditemukan 200 batang ganja yang tingginya 1-3 meter, batang lainnya setinggi 10-30 cm (bibit) mencapai sekitar 250 batang. Kemudian, dilakukan pemusnahan dengan mencabut dan membakar seluruh pohon ganja tersebut.

Kombes Fahmi menjelaskan, ladang ganja tersebut ditemukan berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial A di kawasan Lampulo Banda Aceh pada 18 Mei 2023 lalu.

Di mana dari tersangka ditemukan barang bukti 150 bungkus narkotika jenis ganja seberat 3 kg. Setelah dilakukan interogasi tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari pria berinisial H sebesar Rp1,5 juta.

Selanjutnya, pada 19 Mei 2023 bertempat di pinggir jalan Gampong Lampanah Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar petugas melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka H.

"Lalu, tersangka mengakui memperoleh ganja tersebut dari tersangka MY. Setelah itu, pada 20 Mei 2023 dalam sebuah rumah di kawasan Lamteuba Dro Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar," ujarnya.

Di sana, lanjut Fahmi, petugas kembali menemukan barang bukti yang disimpan di atas plafon rumah berupa satu keranjang rotan berisikan satu terpal warna hitam berisi ganja kering seberat 90 gram, biji ganja seberat 1.250 gram dan satu ubit timbangan.

Kemudian, lanjut Fahmi, tersangka MY mengaku barang bukti ganja tersebut diperoleh dengan cara menanam sendiri di lahan kosong di daerah Gampong Pulo Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar seluas 0,5 hektare.

Berdasarkan hasil keterangan tersangka, pada Sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 20.30 WIB, bertempat di kaki bukit Tengku Lamcot Gampong Pulo Aceh Besar itu, personel Resnarkoba Polresta Banda Aceh membawa tersangka MY sebagai penunjuk jalan, hingga ditemukan lokasi ladang
ganja tersebut.

"Ketiga tersangka ini kita kenakan pasal 111 ayat 2 Jo pasal 214 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya.

Dalam kesempatan ini, Fahmi berharap kepada masyarakat apabila menerima informasi terkait peredaran narkoba baik itu ganja, sabu-sabu dan lainnya dapat segera disampaikan ke pihak berwajib.

"Kita minta kepada masyarakat segera melaporkan jika mendapatkan informasi peredaran narkotika, sehingga dapat ditindaklanjuti dan diproses hukum," demikian Kombes Fahmi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Rona
Lisa BLACKPINK Rilis EP Sol...
Nasional
SKK Migas Umumkan Kurangi E...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.