Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Pengawasan Prima Kargo Bandara Palembang Gagalkan Pengiriman Narkoba

📅 Minggu, 14 Mei 2023, 01:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Pengawasan Prima Kargo Bandara Palembang Gagalkan Pengiriman Narkoba Doc: ANTARA/HO-Polda Sumsel
Ket. Komandan Pangkalan Udara SMH Palembang Kolonel Pnb Sigit Gatot Prasetyo.

Palembang - Tindak tegas, pengawasan prima kolaborasi petugas Avsec dan TNI/Polri menjadi kunci atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan benda terlarang terutama narkoba melalui kargo pengiriman barang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Komandan Pangkalan Udara SMH Palembang Kolonel Pnb Sigit Gatot Prasetyo sebagai bagian otoritas pengamanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, kepada wartawan di Palembang, Sabtu.

Menurut Sigit, primanya kolaborasi pengawasan tersebut teruji setelah otoritas pengamanan kembali mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja di terminal Kargo barang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Barang bukti ganja kering seberat 1,4 kilogram tersebut digagalkan otoritas pengamanan kargo Bandara pada Jumat (13/5) yang bersiaga selama 24 jam.

Saat itu, petugas berhasil mendeteksi narkoba golongan 1 itu melalui pemeriksaan di mesin X-Rey meski dibungkus sedemikian rupa menggunakan plastik warna hitam untuk menyamarkannya.

"Ya di tengah kepadatan dan kesibukan pengiriman kargo petugas Avtec Bandara tetap cerman dan cekatan, melaporkan temuan itu dan terungkap benar isinya adalah ganja," kata dia.

Menurutnya, ganja itu hendak dikirimkan melalui penyedia jasa pengiriman barang di Kota Palembang dan bertujuan ke Kota Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kemudian selanjutnya, temuan tersebut akan diproses lebih lanjut oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, dengan harapan dalam waktu dekat oknum pemiliknya dapat tertangkap, tambahnya menegaskan.

Sigit menyatakan, digagalkannya upaya penyelundupan narkoba itu bukan lah satu-satunya hasil kolaborasi pengawasan yang dilakukan otoritas pengamanan bandara.

Pihaknya melaporkan, sebelumnya sudah tiga upaya penyelundupan narkoba ganja yang berhasil digagalkan dengan ragam cara untuk mengelabui petugas.

Di antaranya, petugas menggagalkan penyelundupan ganja seberat dua kilogram yang dibungkus menggunakan kardus makanan Pempek, 460 gram ganja, kemudian satu kilogram tujuan Jakarta. Semua itu terungkap dalam kurun waktu Agustus 2022 - hingga Mei 2023.

"Semua ini adalah bagian upaya memberantas peredaran narkoba yang menjadi musuh bersama sebagai komitmen dan bakti bersama terhadap negeri," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.