Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Penumpukan, KPU NTB Ingatkan Parpol Tak Mendaftar Bakal Caleg Pada Hari Terakhir

📅 Jumat, 12 Mei 2023, 02:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penumpukan, KPU NTB Ingatkan Parpol Tak Mendaftar Bakal Caleg Pada Hari Terakhir Doc: ANTARA/Nur Imansyah
Ket. Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) Suhardi Soud.

Mataram - Cegah penumpukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat mengingatkan partai politik untuk tidak mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024 pada hari terakhir masa pendaftaran guna menghindari penumpukan kegiatan itu.

Imbauan serupa juga disampaikan kepada para bakal calon anggota DPD RI berasal dari daerah setempat.

"Kita mendorong parpol maupun bakal calon DPD RI lebih cepat mendaftar. Jangan sampai menumpuk di hari terakhir karena ini akan membuat energi parpol dan penyelenggara akan terkuras," kata Ketua KPU NTBSuhardi Soud di Mataram, Kamis (11/5).

Sesuai jadwal, pendaftaran selama 1 hingga 13 Mei 2023, mulai pukul 09.00 dan ditutup pukul 16.00 Wita. Namun pada hari terakhir masa pendaftaran, 14 Mei 2023, penutupan pada pukul 23.59 Wita.

"Mereka yang mendaftarkan sendiri lebih dari itu tentu tidak akan diterima," katanya.

Hingga hari ke-11 pendaftaran tersebut, tiga parpol yang sudah mendaftar, yakni PKS pada Senin (8/5) dan PDIP serta NasDem pada Kamis (11/4), sedangkan bakal calon DPD RI sudah 17 pendaftar.

"Dengan berkas PKS, PDIP, dan NasDem sudah terpenuhi dan diterima," katanya.

Suhardi menyatakan berkaitan dengan proses verifikasi parpol, setiap parpol harus membawa surat persetujuan dari DPP. Oleh karena itu yang paling krusial dari parpol karena yang diajukan itu harus sama dengan yang diajukan DPP.

"Ini aturan baru yang ada di Pemilu 2024, karena ini belum ada di Pemilu 2019," ujarnya.

Oleh karena itu, katanya, berkaitan dengan surat persetujuan DPP tersebut menjadi patokan utama bagi KPU untuk melihat urutan bakal calon legislatif apakah sama atau tidak yang diajukan dengan yang direstui DPP.

"Kemudian seluruh persyaratan itu sudah masuk di dalam Silon(Sistem Informasi Pencalonan). Ada kendala dari parpol makanya banyak konsultasi. Misalnya soal kuota bakal calon legislatif dari perempuan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.