Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemuka Suku Badui Senang Banten Kini Punya Perda Desa Adat

📅 Sabtu, 29 Apr 2023, 13:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemuka Suku Badui Senang Banten Kini Punya Perda Desa Adat Doc: ANTARA/Mansur Suryana
Ket. Masyarakat Badui mengapresiasi terhadap Pemprov Banten yang menerbitkan Perda Desa Adat untuk perlindungan masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak.

LEBAK -Sejumlah pemuka Suku Badui mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten yang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat untuk perlindungan masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak.

"Kami tentu merasa senang setelah diterbitkan Perda Desa Adat, sehingga masyarakat Badui terlindungi budaya dan adat dari nenek moyang kami," kata pemuka tokoh Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak Jaro Saija di Lebak, Sabtu (29/4).

Ia mengatakan keinginan masyarakat Badui memiliki Perda Desa Adat, yang menunggu hingga empat tahun dan kini terkabulkan pada acara Seba yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Lebak disambut gembira.

Perda Desa Adat itu, katanya, sebagai payung hukum untuk melindungi keberadaan Suku Badui di Kabupaten Lebak dari ancaman luar, termasuk budaya-budaya modern yang bisa merusak tradisi dan budaya Suku Badui.

:Semoga perda itu dapat mewujudkan kehidupan sejahtera, aman, damai khususnya masyarakat Badui dan umumnya Provinsi Banten, " kata Jaro SaijaBegitu juga pemuka Badui lainnya,Jaro Tanggungan 12,Saidi Yunior. Ia mengatakan masyarakat Badui sangat terlindungi dengan adanya Perda Desa Adat untuk menjaga dan melestarikan budaya dari nenek moyang.

Ia mengatakan masyarakat Badui diberikan titipan oleh adat untuk menjaga kelestarian alam di kawasan hutan lindung di Gunung Kendeng, sehingga harus hijau dan memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia.

Kawasan tanah hak ulayat masyarakat Badui seluas 5.200 hektare, namun 3.200 hektare hutan tutupan atau lindung yang harus dijaga kelestariannya.

Sebab,kata dia, jika kawasan hutan lindung di Badui rusak akibat penebang pohon maupun eksploitasi pertambangan maka bisa menimbulkan bencana alam di Provinsi Banten.
"Kami tentu memiliki kekuatan hukum kuat untuk menjaga kelestarian alam dengan Perda Desa Adat itu," kata Jaro Tanggungan 12, SaidiYunior.Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyerahkan terbitnya Desa Adat masyarakat Badui kepada pemuka adat Jaro Saija.

Penerbitan Perda Desa Adat Masyarakat Badui Nomor 23 Pergub Banten tahun 2023, di mana perda tersebut diberikan seluasnya -luasnya otonomi desa untuk pengaturan pemerintah yang lebih baik, termasuk masa jabatan kepala desa dikembalikan ke desa tersebut

"Kami menjanjikan kepada masyarakat Badui untuk mewujudkan Perda Desa Adat itu, namun kini terealisasi,"katanya.

Bupati mengatakan masyarakat Kabupaten Lebak bangga memiliki Suku Badui yang hingga kini konsisten menjaga kelestarian alam dan menjadi inspirasi menata hubungan manusia dengan alam sehingga tercipta kelestarian.

Perayaan tradisi ritual Seba yang dilaksanakan masyarakat Badui bagian dari budaya yang harus dijaga bersama.

"Kami berharap dengan adanya Perda Desa Adat sebagai payung hukum membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Badui,"demikian Iti Octavia Jayabaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

25 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

34 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.