Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hambali Kembali Jalani Sidang Praperadilan di Penjara Guantanamo

25 Kamis, 27 Apr 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Hambali Kembali Jalani Sidang Praperadilan di Penjara Guantanamo Hambali Kembali Jalani Sidang Praperadilan di Penjara Guantanamo Doc: ISTIMEWA
Ket. Brian Bouffard (kanan), pengacara terdakwa asal Malaysia, Mohammed Nazir bin Lep dan Christine Funk, pengacara terdakwa Malaysia Mohammed, Farik bin Amin, setelah sidang dakwaan, 30 Agustus 2021, di Pangkalan Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo, Kuba.

GUANTANAMO - Encep Nurjaman atau yang lebih dikenal sebagai Hambali bersama dua terdakwa asal Malaysia, Nazir bin Lep dan Farik bin Amin, pada Senin (24/4), hadir di ruang sidang di penjara militer Amerika Serikat (AS) di Kuba, untuk menjalani sidang praperadilan yang dapat disaksikan wartawan melalui tautan video.

Ketiganya didakwa atas keterkaitan mereka dengan kasus terorisme bom Bali di Indonesia pada 2002 dan 2003.

Dikutip dari BenarNews, pengacara yang membela dalang pelaku bom Bali 2002, Hambali, dan dua tahanan asal Malaysia dalam persidangan di penjara Teluk Guantanamo, mengatakan jaksa penuntut umum akan mengakhiri berbagi bukti dengan pengacara ketiga tahanan tersebut pada Januari 2024.

Hal ini menggambarkan betapa lambatnya kemajuan persidangan bagi ketiga pria yang telah ditahan sejak 2006 di penjara kontroversial tersebut.

Ketua tim jaksa penuntut umum, Kolonel George C. Kraehe mengatakan timnya berusaha untuk "menyelesaikan kasus ini pada Maret 2025".

Sebelumnya, pengacara Brian Bouffard, yang mewakili bin Lep, mempertanyakan langkah pemerintah dalam memberikan bukti kepada tim pengacara. Pengacara yang mewakili bin Amin dan Hambali juga mempertanyakan hal yang sama. "Kami mencoba mengungkap alasan mengapa terus-menerus terjadi penundaan," kata Bouffard di pengadilan.

Hakim Militer Hayes C. Larsen mencatat kekhawatiran para pengacara mengenai -pengajuan kasus yang terlambat.

Kumpulkan Bukti

Kraehe mengatakan timnya sedang bekerja mengumpulkan bukti untuk persidangan, dan menambahkan bahwa mereka terus mengerjakan hal itu bahkan selama persidangan. "Hal ini tidak lazim dalam kasus keamanan nasional," katanya.

Kraehe mengatakan sekitar 90 persen bukti telah diserahkan kepada pihak pengacara, dan 10 persen sisanya sangat dirahasiakan. Karena itu, ada langkah-langkah yang harus diambil sebelum bukti-bukti tersebut diserahkan ke pengacara. Dia berharap dapat menyelesaikannya pada akhir Januari 2024.

Hambali, bin Amin, dan bin Lep yang disebut sebagai "musuh asing yang berperang" dalam beberapa dokumen pengadilan, menghadapi dakwaan terkait dengan bom Bali pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang dan tercatat sebagai serangan teror paling fatal di Indonesia hingga saat ini, dan pengeboman di JW Hotel Marriot di Jakarta pada 2003.

Setelah ditangkap pada tahun 2003 di Thailand, ketiganya dibawa ke suatu situs hitam rahasia CIA sebelum dipindahkan ke penjara Teluk Guantanamo pada 2006.

Sebuah laporan Senat AS yang dirilis pada 2014 mengungkapkan bahwa masing-masing terdakwa disiksa selama berada di situs hitam itu.

Sidang Senin, yang pertama dari tiga hari yang dijadwalkan, dimulai dengan jaksa mempertanyakan hakim Larsen, yang akan meninggalkan kursi hakimnya pada Juni untuk memimpin Kantor Layanan Pertahanan wilayah barat Angkatan Laut AS. Larsen mengatakan belum mendapat informasi siapa yang akan mengambil alih sidang tersebut.

Dua puluh menit setelah persidangan, Bouffard dan Christine Funk, pengacara yang mewakili bin Amin, mengeluhkan hal yang sama yang telah mereka lakukan selama proses peradilan, tentang layanan terjemahan yang tidak memadai, dengan mengatakan bahwa terjemahan yang klien mereka dengar adalah bahasa Indonesia, bukan bahasa nasional mereka, bahasa Malaysia.

Belakangan, kedua pengacara itu memberi tahu Larsen terjemahan untuk kliennya dicampur dengan kata-kata bahasa Inggris. "Itu pengulangan yang melelahkan," jawab Larsen, menolak keluhan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Pedagang Taman Puring Masih...
Megapolitan
Kabar Gembira, Pemprov DKI ...
Megapolitan
Jangan Lengah saat Nonton K...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.