Depok Gencarkan Perempuan Jadi Pengusaha

Kamis, 20 Apr 2023, 04:00 WIB

DEPOK - Kaum ibu wilayah Depok terus didorong untuk menjadi pengusaha. Dorongan dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok. DKUM memfasilitasi ratusan ibu yang tergabung dalam anggota Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) untuk mengikuti rekrutmen program Perempuan Pengusaha tahun 2023.

Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat, akan membantu para ibu tersebut untuk melakukan registrasi ke dalam link pendaftaran melalui telepon seluler masing-masing. Ratusan pendaftar merupakan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok. Mereka tergabung dalam anggota Pekka tiap-tiap kelurahan.

Ket. Foto: Balaikota Depok — Sumber: ANTARA/Feru Lantara

"Ada empat hingga lima petugas kami yang membantu ibu-ibu untuk registrasi. Mereka akan menjadi calon peserta program Perempuan Pengusaha tahun ini," ujarnya. Menurut Dede, tahun ini DKUM menargetkan 350 orang mengikuti program Perempuan Pengusaha. Oleh sebab itu, dia sedang membantu proses rekrutmennya.

"Kami targetkan pendaftar sebanyak-banyaknya. Nanti akan ada proses seleksi yang dilalui para calon peserta," ujarnya. Ibu Annisa,salah seorang warga Depok, antusias mendaftar program Perempuan Pengusaha. Dia sudah menjadi tulang punggung keluarga sejak pandemi Covid-19 tahun 2020.

"Saya jualan makanan ringan camilan di rumah. Semoga saya lolos dalam program ini dan mengikuti pelatihan-pelatihan sampai akhir untuk meningkatkan keahlian berusaha," ujarnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok melalui Posko Pengaduan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menerima enam pengaduan. Menurut Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan seluruh pengaduan tersebut terkait keterlambatan pembayaran THR dan telah ditindaklanjuti. "Kami telah mendatangi perusahaan dan memastikan untuk pembayaran THR kepada pekerjanya," ujar Thamrin.

"Pengaduan yang masuk langsung kami konfirmasi ke lapangan. Laporannya sudah selesai karena perusahaan telah membayarkan THR," jelasnya. Thamrin mengungkapkan laporan yang masuk tahun ini menurun. "Ini bukti sudah banyak perusahaan patuh aturan dan membayarkan THR tepat waktu," jelasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.