Keadilan Restoratif di KUHP Dinilai Atasi 'Overcapacity' Lapas
Jumat, 14 Apr 2023, 01:59 WIBJAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan konsep keadilan restoratif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat mengatasi jumlah tahanan yang melebihi kapasitas lembaga pemasyarakatan (overcapacity lapas).
"Dalam konteks ini (overcapacity), filosofi yang sudah baik kita lahirkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, konsep restorative justice (keadilan restoratif) yang kita tuangkan dalam KUH Pidana baru dapat kita terapkan di dalam proses pemidanaan," kata Yasonna dalam simposium nasional bertajuk, "Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia", dipantau dari kanal YouTube Humas Ditjenpas, di Jakarta, Kamis (13/4).
KUHP dan Undang-Undang Pemasyarakatan baru merupakan upaya pemerintah untuk menghidupkan kembali pendekatan penjara sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum, bukan upaya satu-satunya.
Melalui KUHP baru, pemerintah menyoroti pentingnya pemulihan untuk mengurangi unsur-unsur kejahatan. Dengan harapan, pengurangan unsur-unsur kejahatan tersebut dapat mencegah terjadinya kejahatan.
"Mengedepankan prinsip-prinsip perbaikan pelanggar hukum guna mereduksi unsur-unsur kejahatan, daripada sekadar menjauhkan mereka (pelanggar hukum) dari masyarakat dengan cara mencabut kemerdekaan sementara," ujar Yasonna.
Bagi Yasonna, tidak adil menumpahkan segala persoalan tentang lahirnya dan berkembangnya kejahatan kepada seorang individu melalui penghukuman seberat-beratnya. Terdapat berbagai faktor yang turut mendorong terjadinya kejahatan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rupiah Melemah 36 Poin ke Rp17.547, Investor Tunggu Data Inflasi AS
-
Papua Tengah Siapkan Kurikulum PAUD Berbasis Kearifan Lokal dan Pendidikan Inklusif
-
Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
-
Guru Besar UGM Ungkap Pergeseran Penyebab Kematian Ibu dan Bayi
-
BMKG Ungkap Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar hingga Teluk Lampung
-
Mandalika Dihantam Badai, Sirkuit Tetap Kokoh Saat Jalanan Kuta Kebanjiran, Ini Rahasianya
-
Ribuan Orang Memprotes Kurangnya Tindakan atas Krisis Iklim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.