Penempatan Kerja untuk Mengatasi Dampak PHK

Selasa, 11 Apr 2023, 04:40 WIB

TANGERANG - Sejumlah solusi tengah disiapkan dalam upaya menangani buruh pabrik yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh perusahaan. Informasi ini disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Senin (10/4).

Salah satu langkah tersebut adalah menyediakan penempatan kerja baru di perusahaan atau industri. "Ini harus bertahap. Sekarang dengan dinas tenaga kerja, kita mencarikan tempat-tempat dalam industri maupun pabrik lain yang bisa menerima tambahan pegawai," kata Zaki.

Ket. Foto: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. — Sumber: ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja telah berkolaborasi dengan kementerian dalam menangani pekerjaan untuk industri-industri lain di kota/kabupaten lain di Banten. "Tidak di kabupaten saja terjadi PHK. Solusinya baru diproses. Perlu sabar dulu," ujarnya.

Zaki juga menegaskan akan menjamin pemenuhan hak para pekerja yang terdampak gelombang PHK, terutama terkait pesangon, THR, dan hak lainnya agar dipenuhi. "Disnaker Tangerang sekarang sedang persiapkan tahapan-tahapanya agar tidak ada hak-hak karyawan ter-PHK yang terlewati. Jadi semua ada," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 1.163 buruh pabrik PT Tuntex Garment Indonesia terkena PHK tanggal 31 Maret. Gelombang PHK akibat pandemi selama tiga tahun, sehingga berdampak perekonomian global. Zaki mengaku memahami kondisi Perusahaan Tuntex dua tahun belakangan.

Pada bagian lain, Zaki melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. "Itu sudah aturan reguler setiap tahun, tidak menggunakan mobil dinas. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah," katanya. ASN yang melanggar akan dikenai sanksi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.