Komisi III DPR Setujui Tiga Calon Hakim Agung

Kamis, 30 Mar 2023, 01:41 WIB

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui tiga calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022/2023 dalam rapat pleno yang berlangsung secara tertutup di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (28/3) petang.

"Ada tiga yang kami pilih. Itu Pak Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MA),), Lulik Tri Cahyaningrum ((Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA), dan hakim agama Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto usai memimpin rapat pleno.

Ket. Foto: Calon Hakim Agung Ibrahim menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016). Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan tujuh orang untuk mengikuti seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor di DPR untuk mengisi tiga posisi hakim Agung dan dua Hakim Ad Hoc Tipikor. — Sumber: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Bambang Wuryanto mengatakan bahwa persetujuan tiga nama calon hakim agung itu berdasarkan pandangan fraksi-fraksi yang duduk di Komisi III DPR. "Kan semua pandangan fraksi-fraksi ketika itu, kemudian ada lobi-lobi musyawarah. Jadi, akhirnya ketemulah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Akan tetapi, itu kemudian mengerucut tiga nama itu," jelasnya.

Ia menyebut hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) tidak ada yang memperoleh persetujuan dari Komisi III DPR berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). "Enggak (ada yang disetujui) itu," ujar Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto.

Meski berbuah nihil, dia menyebut keputusan tidak memberi persetujuan terhadap calon hakim ad hoc HAM tersebut telah menjadi keputusan komisinya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa pihaknya hanya berwenang untuk memberi persetujuan atau penolakan dari nama-nama yang diserahkan oleh Komisi Yudisial (KY).

Hasil pleno tersebut akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI terdekat pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.