DPR Gelar Rapat Paripurna Ambil Keputusan Perpu Ciptaker
Selasa, 21 Mar 2023, 08:46 WIBJAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3), beragendakan mengambil keputusan beberapa rancangan undang-undang (RUU), seperti Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB tersebut akan melakukan Pembicaraan Tingkat Il atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang.
Dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (15/2) menyetujui untuk membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang.
Rapat Paripurna DPR RI hari ini mengagendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dilanjutkan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Selasa (14/3), memutuskan RUU PPRT untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI.
Selain itu, Rapat Paripurna DPR RI mengagendakan persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda selanjutnya adalah persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian agenda Rapat Paripurna DPR mengagendakan laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan ("fit and proper test") calon Gubernur Bank Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dessy Ratnasari : Pentingnya Kolaborasi DPR dan Media Dalam Memperkuat Ekonomi Lokal, Terutama Bagi Pelaku UMKM Di Jabar
-
Pendemo Mulai Bakar Ban di Belakang Gedung DPR/MPR RI
-
Risiko Kedekatan Prabowo dengan BRICS: Reputasi Non-blok Indonesia Dipertaruhkan
-
Pacu Ekonomi, Pindar Catat Pembiayaan Produktif Nyaris Rp29 Triliun
-
Turun Menjadi 19%, Trump Puji Kesepakatan Tarif dengan Indonesia
-
Tips Upgrade Ponsel Pintar Sesuai Kebutuhan
-
RAPBN 2026 Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Rakyat dan Tangguh Hadapi Tantangan Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.