Cegah Aksi Tindak Pidana, Bea Cukai Razia di Pelabuhan Tanjunguban Cegah Penyeludupan Barang

Senin, 20 Mar 2023, 01:27 WIB

Bintan - Cegah aksi tindak pidana. Petugas Bea Cukai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melakukan razia di Pelabuhan Roro Tanjungubanuntuk mencegah penyeludupan barang impor.

Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang Faisal Rusydi di Tanjungpinang, Ahad, menyebutkan salah satu barang impor adalah pakaian bekas.

"Sejak beberapa hari lalu razia di Pelabuhan Tanjungubandengan melibatkan petugas dari TNI dan Polri," katanya.

Faisal mengakui bahwa pelaksanaan razia setelah aparat kepolisian mengungkap penyeludupan pakaian bekas yang diimpor dari Singapura di Batam.

Kasus penyeludupan barang impor dari negara tetangga itu, kata dia, menjadi isu nasional sehingga Bea Cukai Tanjungpinang melakukan razia di Pelabuhan Tanjunguban.

Namun, hingga sekarang tidak ditemukan barang-barang impor yang diangkut truk dengan kapal roro dari Batam ke Tanjungpinang.

"Mudah-mudahan memang tidak ada aktivitas penyeludupan di Bintan dan Tanjungpinang," ucapnya.

Empat hari lalu, Polda Kepri mengamankan dua kontainer yang mengangkut 1.200 karung pakaian bekas dan barang bekas lainnya. Barang-barang tersebut berasal dari Singapura.

"Barang-barang impor dari Singapura maupun negara lainnya potensial masuk ke Bintan melalui Batam sehingga kami mengawasi angkutan barang di pintu keluar masuk Pelabuhan Tanjunguban," katanya.

Berdasarkan pengamatan di pintu keluar masuk Pelabuhan Tanjunguban, sejumlah petugas Bea Cukai, polisi, dan polisi militer tidak hanya memeriksa kendaraan umum, tetapi juga mobil pribadi yang dipergunakan warga.

Mereka meminta pemilik kendaraan untuk membuka jendela kendaraan mobil pribadi untuk memastikan tidak ada barang impor yang dibawa.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.