Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Polres OKU Tangkap Bandar Arisan Bodong Beromset Miliaran Rupiah

📅 Selasa, 14 Mar 2023, 00:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Polres OKU Tangkap Bandar Arisan Bodong Beromset Miliaran Rupiah Doc: ANTARA/Edo Purmana
Ket. Polres OKU menggelar ores rilis ungkap kasus arisan bodong, Senin (13/3/2023).

Baturaja - Tindak tegas. Satreskrim Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangkap tersangka DN (23) dan suaminya RY (25) bandar arisan bodong dengan omset mencapai miliaran rupiah.

"Pelaku kami tangkap di Desa Jayapura, Kabupaten OKU Timur pada Minggu (12/3)," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono saat gelar kasus di Mapolres setempat, Senin.

Dia mengatakan, berdasarkan data tercatat sebanyak 105 orang warga di Kabupaten OKU yang menjadi korban arisan abal-abal yang dikelola oleh tersangka DN.

Hanya dengan modal memposting di media sosial (medsos), DN selaku owner arisan online di Baturaja, Kabupaten OKU, bersama suaminya RY sukses menipu ratusan orang korban dan meraup untung hingga Rp6,3 miliar.

"Pelaku ini awalnya mengenalkan usaha arisan onlinenya lewat medsos dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan yang besar," katanya.

Saat kedoknya terbongkar, kata dia, pelaku langsung mengajak keluarganya melarikan diri ke Pulau Jawa dengan membawa uang korbannya.

"Pelaku dan keluarganya sempat ke Temanggung Jawa Tengah dan singgah ke Rencekek Jawa Barat, kemudian DN pulang sendirian ke Jayapura, OKU Timur," jelasnya.

Penyidik sendiri saat ini menyita barang bukti dari tersangka berupa uang tunai Rp165 juta, emas 12 suku, handphone, serta surat-surat berharga lainnya.

"Saat ini kami masih menelusuri seluruh aset milik tersangka guna mengumpulkan bukti-bukti terkait arisan bodong yang dikelolanya dan berapa banyak uang yang berhasil dikumpulkannya," tegas Kapolres.

Selain itu, polisi juga masih mendalami tersangka lainnya yang terlibat di dalam bisnis arisan bodong tersebut guna membongkar jaringannya.

"Untuk sementara ini tersangkanya baru dua orang yakni DN dan RY yang saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres.

Sementara, tersangka DN sendiri saat dikonfirmasi mengaku khilaf dan mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh korbannya.

Menurut dia, total dana yang sukses dikumpulkannya adalah sebanyak Rp3 miliar, namun uangnya sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membuka usaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.