Pelaku Usaha Mikro Perlu Tingkatkan Manajemen Keuangan
Sabtu, 11 Mar 2023, 08:34 WIBJAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) meminta pelaku usaha mikro agar mampu mengelola usaha berdasarkan tata kelola usaha yang baik termasuk dari sisi branding, kemasan produk dan aspek manajemen keuangan.
"Pencatatan keuangan itu sangat penting agar segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya terkontrol dengan baik," kata Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Ari Anindya Hartika dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (10/3).
Ari menuturkan pada era digital saat ini pengelolaan manajemen bisa lebih mudah dan efektif sehingga para pelaku usaha mikro pun bisa memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gadget. Menurutnya, jika pelaku usaha memiliki manajemen keuangan yang lebih baik dan terdokumentasi, baik secara manual maupun digital, akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan dalam ekosistem bisnis lebih luas.
"Seperti akses pembiayaan dengan lembaga keuangan formal dan kemitraan dengan pelaku usaha lainnya," ucapnya.
Ari juga menyampaikan bahwa UMKM terutama usaha mikro, terus menjadi fokus pemerintah untuk ditingkatkan kualitas dan skala usahanya. Hal tersebut lantaran jumlah usaha mikro sangat besar hingga mendominasi struktur pelaku ekonomi di Indonesia dengan lebih dari 63 juta unit usaha atau mencapai 99 persen dari total pelaku UMKM dan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan (PDB, penyerapan tenaga kerja dan ekspor nonmigas).
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Koordinasi Antarwilayah Tekan Kemacetan Arus Balik di Banyumas
-
Ramadan Skin Shift Is Real, Ritual Hidrasi dari Kepala hingga Kaki Selama Puasa
-
9 Software Stok Barang Unggulan Agar Pengelolaan Gudang Lebih Efisien
-
Pentingnya Adaptasi Digital bagi Institusi Pendidikan
-
Menargetkan Parigi Moutong Sebagai KLA Madya 2026
-
Pemerintah Siapkan Lahan untuk Bangun Sekolah Garuda di Maros
-
CFD Cibinong Heboh, Ada Fasilitas Mewah Gratis yang Jadi Incaran Warga, Apa Itu?
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.