Polisi Gagal Menangkap Mantan PM Pakistan Imran Khan

Selasa, 07 Mar 2023, 00:00 WIB

KARACHI - Kepolisian Pakistan, pada Minggu (6/3), gagal menangkap mantan Perdana Menteri Imran Khan atas kasus pembelian dan penjualan ilegal hadiah yang diberikan pejabat asing saat ia menjabat. Kegagalan menangkap karena mendapat perlawanan dari pendukungnya, demikian menurut keterangan pejabat dan media setempat.

Seperti dikutip dari Antara, Senin (6/3), pengadilan di Islamabad, pada Selasa, mengeluarkan surat perintah penangkapan tanpa tebusan untuk Khan berkaitan dengan pembelian dan penjualan ilegal hadiah.

Ket. Foto: Perdana Menteri Pakistan yang digulingkan Imran Khan saat berbicara kepada para pendukungnya di Lahore, Pakistan, baru-baru ini. — Sumber: ISTIMEWA

Satu tim polisi Islamabad, dengan surat perintah, tiba di kota timur laut Lahore pada Minggu untuk menahan Khan, menurut keterangan kepala polisi Islamabad, Nasir Akbar kepada wartawan. "Pemberitahuan (pengadilan) telah disampaikan kepada (Khan). Sekarang, kami akan menginformasikan pengadilan dan bekerja sesuai perintah," kata Akbar.

Dalam cuitannya, polisi mengatakan bahwa satu tim diberangkatkan ke Lahore untuk menangkap Khan berdasarkan perintah pengadilan.

Seorang inspektur polisi memasuki kediaman Khan untuk memberikan surat perintah itu, namun mantan perdana menteri yang sedang menjalani pemulihan akibat luka tembak dalam upaya pembunuhan dirinya pada November lalu itu tidak berada di tempat.

"Hukum berlaku untuk semuanya," tambah unggahan Twitter itu.

Kepala Staf Khan, Senator Shibli Farez menerima surat perintah itu, menginformasikan kepada polisi bahwa Khan sedang tidak berada di tempat, menurut laporan Geo News.

Rekaman yang disiarkan sejumlah media lokal menunjukkan polisi berada di depan gerbang utama kediaman Khan Zaman Park saat pihak keamanan dan pendukungnya menghentikan para polisi saat berusaha memasuki kediaman tersebut.

Memblokir Jalan

Ratusan pendukung Khan memblokir jalan menuju kediamannya yang dijaga ketat, mengepung polisi dan memaksa mereka meninggalkan tempat setelah bentrokan selama satu jam.

Polisi Islamabad dalam cuitan lain menjelaskan bahwa tim polisi masih berada di Zaman Park.

Rekaman lain menunjukkan seorang petugas polisi senior disandera oleh para pekerja dari partai Tehreek-e-Insaf Pakistan (PTI) yang marah, beberapa bahkan mengayunkan tongkat sambil menyerukan slogan-slogan.

Polisi mengatakan akan mengambil langkah hukum bagi mereka yang menghalangi pelaksanaan perintah pengadilan.

Mantan menteri informasi dan wakil presiden PTI, Fawad Chawdry dalam sebuah konferensi pers memberi peringatan pada pemerintah akan adanya aksi protes nasional jika Khan ditangkap.

Ia menuduh pemerintah ingin membunuh Khan dengan membahayakan keamanannya melalui sidang pengadilan.

Khan yang berusia 70 tahun merupakan satu-satunya perdana menteri yang dimakzulkan melalui mosi tidak percaya dalam sejarah sejarah politik Pakistan selama 75 tahun. Khan saat ini menghadapi banyak kasus atas dirinya, mulai dari terorisme hingga percobaan pembunuhan dan pencucian uang.

Sebagian besar kasus yang Khan sebut palsu diajukan setelah pemakzulan dirinya. Ia dimakzulkan dari kursi perdana menteri setelah parlemen meloloskan mosi tidak percaya pada April lalu.

Khan menyalahkan konspirasi Amerika Serikat atas pemakzulan dirinya, tuduhan yang disangkal berulang kali oleh pemerintah koalisi petahana dan Washington.

Khan nyaris terkena upaya pembunuhan saat memimpin aksi jalan antipemerintah menuju Islamabad pada November lalu. Sejak itu, ia tinggal di kediamannya di Lahore dan sering melewatkan sidang dengan alasan kesehatan dan keamanan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.